PALANGKA RAYA – Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan dan mengevaluasi program pendidikan yang sedang berjalan. Pernyataan ini disampaikan menyusul penghentian penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada oleh Bawaslu Kalteng.

Reza merupakan salah satu dari 14 pejabat dan calon kepala daerah yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024. Ia menyatakan bahwa sebagai warga negara, semua orang memiliki hak untuk melaporkan pelanggaran hukum, namun harus mematuhi prosedur yang berlaku.

“Kita semua punya hak yang sama untuk melaporkan, namun mekanisme dan prosedur harus diikuti,” kata Reza.

Reza juga menyoroti kemajuan dalam sektor pendidikan, menyebut bahwa tahun 2024 telah banyak inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan. “Kami mendapatkan perhatian lebih, dan telah melakukan banyak inovasi yang sebelumnya terhambat oleh anggaran,” ungkapnya.

Plt Kadisdik Kalteng ini juga menambahkan bahwa evaluasi terhadap program-program pendidikan akan terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan meminimalisasi hal-hal yang memberatkan masyarakat.

Bawaslu Kalteng menghentikan penanganan laporan dugaan pelanggaran Pilkada setelah menilai bukti-bukti yang ada tidak cukup memadai. Penghentian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan status laporan dengan nomor 104/PP.01.01/KH/10/2024.