Cyrustimes.com,Sulawesi Selatan-Dua remaja di Kabupaten Gowa diamankan polisi karena ugal-ugalan saat berkendara. Polisi juga mendapati keduanya membawa busur.
Danru Subnit 2 Turjawali Samapta, Aiptu Murtala mengatakan, dua remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa busur.
“Dua orang remaja kami amankan dari konvoi di Jalan Poros Malino. Mereka juga diamankan karena membawa busur,” ujarnya kepada media, Selasa (04/04/2023).
Dia menyebut, kedua remaja berinisial AW (17) dan AR. AW masih berstatus pelajar sedangkan AR baru lulus SMA.
Murtala menjelaskan kronologi kedua remaja itu diamankan. Berawal saat adanya informasi konvoi pelajar SMA di seputar wilayah Bontomarannu Gowa.
Sehingga, petugas kepolisian pun melakukan pembubaran terhadap pelajar yang konvoi setelah melakukan ujian sekolah di Bontomarannu.
Saat dicegat di pertigaan Jl Poros Malino, puluhan pelajar yang mengendarai motor secara ugal-ugalan berhasil melarikan diri dari kejaran polisi.
“Dan dari situ kami kembali mengejar dan berhasil mengamankan dua orang remaja yang membawa busur. Mungkin mereka ini dari geng motor anak lorong yang artinya tercecer masuk di sekolah,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor yang digunakan kedua remaja itu. Polisi juga mengamankan tiga buah anak panah busur beserta satu ketapelnya dan handphone milik pelaku. Keduanya pun kini diperiksa di Mapolres Gowa
Tinggalkan Balasan