Estimasi waktu baca: 4 menit

Selama tiga hari operasi, petugas memeriksa 1.535 kendaraan dan menemukan 232 kendaraan belum melunasi pajak.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB di Kota Palangka Raya mengungkap potensi tunggakan sekitar Rp135 juta.

Temuan itu muncul setelah petugas memeriksa 1.535 kendaraan selama tiga hari operasi di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya.

Advertisement

Dari jumlah tersebut, sebanyak 232 kendaraan tercatat belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya bersama pihak terkait. Operasi dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus menertibkan administrasi berkendara.

232 Kendaraan Menunggak Pajak

Plt Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Palangka Raya, Masrini Wahyuningrum, mengatakan operasi gabungan tersebut digelar selama tiga hari pada tiga titik berbeda.

Advertisement

“Pada kegiatan itu, petugas kami mencatat potensi tunggakan pajak kendaraan mencapai sekitar Rp135 juta,” kata Masrini.

Pada hari pertama di Jalan Garuda, petugas memeriksa 495 kendaraan. Dari jumlah itu, 76 kendaraan diketahui menunggak pajak.

Rinciannya, 64 kendaraan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Potensi tunggakan pada titik ini mencapai Rp46,68 juta.

Advertisement

Operasi berlanjut pada hari kedua di Jalan Yos Sudarso, tepatnya depan TVRI Kalteng. Petugas memeriksa 660 kendaraan dan menemukan 86 kendaraan belum melunasi pajak.

Dari jumlah itu, 74 kendaraan merupakan roda dua dan 12 kendaraan roda empat. Potensi tunggakan yang tercatat sekitar Rp55 juta.

Pada hari ketiga di Jalan Wahidin Sudirohusodo, petugas memeriksa 380 kendaraan. Sebanyak 70 kendaraan tercatat menunggak pajak, terdiri dari 61 roda dua dan sembilan roda empat.

Advertisement

Potensi tunggakan di titik tersebut mencapai Rp33,62 juta.

Tidak Terima Pembayaran Tunai

Masrini menegaskan, petugas di lapangan tidak menerima pembayaran pajak secara tunai.

Pengendara yang kedapatan menunggak pajak hanya diberikan surat teguran. Setelah itu, mereka diminta melakukan pembayaran melalui kanal resmi.

Advertisement

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Kalteng maupun layanan pembayaran resmi lainnya.

Kebijakan ini penting untuk menjaga transparansi pelayanan dan mencegah praktik pembayaran di luar mekanisme resmi.

Sementara itu, pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan tetap dikenakan sanksi tilang oleh pihak kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Pajak untuk Pembangunan Daerah

Masrini mengatakan, pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Dana dari pajak tersebut kembali digunakan untuk mendukung pembangunan, peningkatan infrastruktur, dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya.

“Melalui operasi gabungan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan kelengkapan administrasi kendaraan saat berkendara,” ujar Masrini.

Advertisement

Menurutnya, operasi gabungan bukan hanya berorientasi pada penerimaan daerah. Pemerintah juga ingin mendorong warga lebih tertib dalam administrasi kendaraan.

Kepatuhan pajak dan kelengkapan dokumen menjadi dua hal yang saling berkaitan dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

Titik Lemah Kepatuhan Warga

Temuan 232 kendaraan menunggak pajak dalam tiga hari menunjukkan masih ada pekerjaan rumah dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak kendaraan.

Advertisement

Angka itu juga memberi gambaran bahwa tunggakan pajak tidak selalu muncul karena ketiadaan layanan, tetapi bisa berkaitan dengan kebiasaan menunda, rendahnya kepatuhan, atau minimnya kesadaran atas manfaat pajak daerah.

Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kanal pembayaran semakin mudah diakses. Layanan digital, perbankan, Samsat, dan informasi jatuh tempo harus terus diperkuat agar masyarakat tidak memiliki alasan administratif untuk menunda pembayaran.

Operasi seperti ini juga harus dilakukan secara konsisten dan terukur. Jika hanya muncul sesekali, efek jera dan kesadaran publik berpotensi tidak bertahan lama.

Advertisement

Razia Akan Dilanjutkan

Bapenda Kota Palangka Raya menyatakan operasi gabungan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di sejumlah titik.

Langkah itu diambil untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus memastikan kelengkapan administrasi kendaraan di jalan raya.

Masrini berharap masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu karena hasil dari pajak tersebut kembali digunakan untuk mendukung pembangunan daerah, peningkatan infrastruktur, serta pelayanan kepada masyarakat di Kota Palangka Raya,” katanya.

Bagi warga, operasi ini menjadi pengingat untuk segera memeriksa status pajak kendaraan. Bagi pemerintah, temuan tunggakan Rp135 juta menjadi sinyal bahwa pengawasan dan edukasi pajak perlu terus diperkuat.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement