CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera melaksanakan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah nomor registrasi resmi diterbitkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/01/2026).
Subandi menegaskan, terbitnya nomor registrasi menjadi dasar hukum kuat bagi pemerintah kota untuk langsung mengeksekusi anggaran. Ia mendorong seluruh program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan publik, segera dijalankan tanpa penundaan.
“APBD 2026 sudah bisa dilaksanakan karena nomor registrasinya sudah keluar. Artinya, pemerintah kota bisa langsung start,” ujar Subandi.
Ia menekankan percepatan pelaksanaan kegiatan sejak awal tahun anggaran, khususnya proyek fisik. Menurutnya, penumpukan pekerjaan di akhir tahun sering berdampak pada kualitas hasil dan rendahnya serapan anggaran.
“Kami berharap kegiatan fisik bisa segera dilelang lebih awal, supaya pelaksanaan pembangunan tidak lagi menumpuk di ujung tahun,” katanya.
Selain itu, Subandi mengingatkan pentingnya perencanaan pembangunan yang terukur dengan penjadwalan jelas sejak awal. Setiap kegiatan perlu disusun berdasarkan waktu pelaksanaan yang realistis agar berjalan efektif.
“Harus dipilah mana kegiatan yang bisa dikerjakan di semester awal, mana di triwulan tertentu. Idealnya, pekerjaan berat itu dilaksanakan di triwulan dua dan tiga,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan pola tersebut, pada triwulan keempat hanya tersisa pekerjaan ringan. Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program dan meningkatkan serapan APBD 2026 Kota Palangka Raya.
