KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2023, Kamis (2/5/2024)
Rapat dipimpin Wakil Ketua II Evan Rahman Saputra dihadiri Asisten 1 Romulus, Forkopimda Kapuas, Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Kapuas dan undangan lainnya,
Evan, mengatakan pada rapat Paripurna ini DPRD Kapuas membacakan dan sekaligus menyerahkan LKPj kepada pihak eksekutif,
“Ini tentunya, kami dari Legislatif tidak ada pilihan, semata-mata untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas,” ujarnya
Kemudian, Evan menegaskan hasil dari LKPj yang merupakan pokok pikiran Dewan ini, yang sudah diserahkan kepada Pemerintah setempat agar segera ditanggapi.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kapuas Darwandie dalam isi penyampaian LKPj mengatakan kepada pihak Pemerintah agar melakukan tugas yang prima, yaitu dalam mencari peluang hasil daerah untuk peningkatan PAD,
“Selama ini pada sentra spot-spot tertentu dirasakan masih tidak merata dalam penyebaran pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.
Kemudian, hasil evaluasi inventarisasi kinerja pembangunan dan pengembangan jaringan jalan percepatan pada 18 ruas jalan dan jembatan dilaksanakan masih belum spesifik dan terintegrasi,
“Terhadap pemeretaan percepatan pembangunan infrastruktur dasar, ini wajib dilaksanakan secara transparan dan berkeadilan,” Ucap Darwandie.  (DN)
