Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng Komisi II, Bambang Irawan turut menyoroti dampak negatif keberadaan Perusahaan PBS di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Mereka menduga perusahaan tersebut tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah, bahkan 15 rumah di antaranya terbawa arus.
Bambang menegaskan, bahwa seharusnya perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut dapat melakukan respons cepat untuk menangani bencana yang terjadi. “Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya.
Bambang juga menyebutkan bahwa pihaknya memandang penting evaluasi terhadap kegiatan PBS di Desa Barunang. Hal ini terkait dengan beberapa tindakan yang tidak dilakukan oleh perusahaan, salah satunya adalah pengabaian terhadap keadaan alam dan lingkungan sekitar.
“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.
Diketahui, banjir bandang yang melanda Desa Barunang belum lama ini telah menghanyutkan 15 rumah dan merendam ratusan rumah warga lainnya. Ketinggian air mencapai 3 meter, menyebabkan kerusakan infrastruktur dan kerugian material yang cukup besar bagi warga setempat.
Tak hanya itu, berdasarkan laporan kaji cepat, bencana banjir ini diakibatkan adanya intensitas hujan yang tinggi di Desa Barunang Kecamatan Kapuas Tengah, Senin (27/01), korban yang terdampak berjumlah 260 KK/730 Jiwa.
Adapun kronologis terjadi bencana banjir di Desa Barunang, pada hari Minggu (26/01) sekitar pukul 06:00 WIB, banjir merendam permukiman, fasilitas umum dan jalan dengan Tinggi Muka Air (TMA) 100 cm s/d 300 cm.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
