Respons Pemprov Kalteng Usai DPR RI dan DPRD Sebut PBS Penyebab Banjir di Kapuas
Andina menyoroti perubahan signifikan kondisi tutupan lahan di area Berunang yang berkontribusi pada bencana ini. Menurutnya, banjir di Kalteng tidak hanya terkait curah hujan, tetapi juga daya dukung lingkungan, kondisi tutupan lahan, dan pendangkalan sungai.
“Investigasi bisa dimulai dengan analisis spasial untuk melihat kondisi tutupan lahan dan penguasaan wilayah oleh korporasi. Selanjutnya baru dilakukan investigasi lapangan untuk mengetahui faktual dokumentasi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kalteng Komisi II, Bambang Irawan turut menyoroti dampak negatif keberadaan Perusahaan PBS di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Mereka menduga perusahaan tersebut tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana banjir bandang yang merendam ratusan rumah, bahkan 15 rumah di antaranya terbawa arus.
Bambang menegaskan, bahwa seharusnya perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut dapat melakukan respons cepat untuk menangani bencana yang terjadi. “Khusus untuk Perusahaan Besar Swasta yang ada di sana, seharusnya mereka melakukan gerakan reaktif dan cepat untuk melakukan penanggulangan,” ujarnya.
Bambang juga menyebutkan bahwa pihaknya memandang penting evaluasi terhadap kegiatan PBS di Desa Barunang. Hal ini terkait dengan beberapa tindakan yang tidak dilakukan oleh perusahaan, salah satunya adalah pengabaian terhadap keadaan alam dan lingkungan sekitar.
“Apabila PBS tersebut malah tidak peduli dengan keadaan atau akibat yang ditimbulkan oleh keberadaan mereka, saya pikir perlu dievaluasi kembali keberadaan mereka,” tegasnya.