Keluhan warga Mengkatip soal listrik dan akses darat kini dikaitkan dengan RUP Barsel 2026 yang memuat paket Mangkatip Rp14,28 miliar.
CYRUSTIMES, BUNTOK – Keluhan warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), soal listrik belum menyala 24 jam dan akses darat menuju Buntok kini mendapat konteks baru dari data Rencana Umum Pengadaan atau RUP tahun 2026.
Dalam data RUP Kabupaten Barito Selatan 2026 yang diolah Cyrustimes, terdapat sedikitnya 15 paket pekerjaan yang secara langsung mencantumkan nama Mangkatip/Mengkatip dengan total nilai sekitar Rp14,28 miliar.
Temuan ini menjadi penting setelah sebelumnya warga Mengkatip menyampaikan keluhan terkait infrastruktur dasar yang belum tuntas. Dalam laporan Cyrustimes pada 22 Juni 2026, warga menyebut listrik PLN di wilayah itu belum menyala penuh selama 24 jam. Listrik disebut baru menyala sekitar pukul 16.00 WIB dan padam kembali sekitar pukul 06.00 WIB.
“Kalau siang, ya, mati total. Kondisi ini sudah berlangsung sejak lama sampai sekarang, belum ada perubahan,” ujar Nyong, warga Mengkatip berusia 53 tahun, dalam laporan sebelumnya.
Selain listrik, warga juga mengeluhkan akses menuju Buntok. Untuk menuju ibu kota Kabupaten Barito Selatan, warga masih mengandalkan jalur sungai menggunakan speedboat atau rute kombinasi kelotok dan jalan darat melalui kawasan perusahaan. Ongkos speedboat disebut mencapai sekitar Rp180 ribu per orang, sementara jika membawa sepeda motor biaya sekali jalan dapat mencapai sekitar Rp300 ribu.
Persoalan itu membuat warga menagih pemerataan pembangunan. Bagi mereka, jalan, listrik, layanan kesehatan, sekolah, pasar, dan akses ekonomi bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar.
Paket Jalan, Puskesmas, Pasar dan Sekolah
Data RUP 2026 menunjukkan sejumlah paket yang menyasar kawasan Mengkatip dan sekitarnya. Paket terbesar adalah Rekonstruksi Jalan Kelurahan Mangkatip–Desa Mahajandau senilai Rp5 miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Selain itu, terdapat paket Lanjutan Pembangunan Jalan Kelurahan Mangkatip–Dadahup/Kahuripan Permai atau Ruas 133 senilai Rp3 miliar. Ada pula Lanjutan Pembangunan Jalan Karya Manuntung, Mangkatip Seberang–Lehai atau Ruas 229 senilai Rp1 miliar.
Untuk jembatan, RUP mencatat Lanjutan Pembangunan Jembatan Mangkatip–Dadahup senilai Rp1 miliar. Sementara untuk jalan lingkungan, terdapat paket Rekonstruksi Jalan RT 02–RT 03 RW 01 Kelurahan Mangkatip senilai Rp500 juta.
Tidak hanya jalan, data tersebut juga memuat Pembangunan Puskesmas Mengkatip Existing senilai Rp1,88 miliar, ditambah jasa perencanaan dan pengawasan pembangunan puskesmas dengan total Rp120 juta.
Di sektor ekonomi lokal, terdapat paket Pembangunan Los Pasar Mangkatip senilai Rp1 miliar, ditambah jasa konsultansi perencanaan dan pengawasan sekitar Rp92,83 juta.
Untuk pendidikan, terdapat paket rehab bangunan SD Negeri 1 Mengkatip, SD Negeri 2 Mengkatip, dan SD Negeri 3 Mengkatip, masing-masing senilai Rp200 juta, atau total Rp600 juta.
Ada pula paket Pengadaan Tampirai untuk Kelompok Nelayan Bakti Pertiwi RT 02 RW 01 Kelurahan Mangkatip senilai Rp97,12 juta.
Belum Menjawab Listrik 24 Jam
Meski sejumlah paket telah muncul dalam RUP, data tersebut belum menjawab seluruh keluhan warga. Persoalan paling mencolok adalah layanan listrik 24 jam.
Dalam data RUP yang ditelusuri, belum terlihat paket yang secara langsung menyebut peningkatan layanan listrik 24 jam untuk Mengkatip. Padahal, keluhan warga sebelumnya menempatkan listrik sebagai persoalan mendasar karena memengaruhi pendidikan, komunikasi, usaha kecil, hingga aktivitas digital masyarakat.
Warga sebelumnya menyebut jaringan internet di Mengkatip sebenarnya cukup baik. Namun, saat listrik padam pada siang hari, warga kesulitan mengisi daya telepon seluler. Akibatnya, aktivitas digital pelajar, pelaku usaha, dan masyarakat ikut terputus.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik melalui RUP belum cukup apabila persoalan energi dasar belum terselesaikan.
Akses Darat Masih Perlu Dijelaskan
Paket jalan yang muncul dalam RUP juga belum otomatis menjawab kebutuhan akses darat publik langsung dari Mengkatip ke Buntok.
Paket seperti Mangkatip–Mahajandau, Mangkatip–Dadahup/Kahuripan Permai, Mangkatip Seberang–Lehai, serta Jembatan Mangkatip–Dadahup memang menunjukkan adanya perhatian terhadap konektivitas wilayah. Namun, data RUP belum menjelaskan apakah rangkaian paket itu akan membentuk akses darat publik yang benar-benar memutus ketergantungan warga terhadap jalur sungai atau jalan perusahaan.
Ini menjadi titik penting yang perlu dijelaskan pemerintah daerah. Publik perlu mengetahui lokasi detail, volume pekerjaan, panjang ruas, target penyelesaian, serta manfaat langsung dari setiap paket yang telah diumumkan.
Sebab, bagi warga Mengkatip, persoalan utama bukan sekadar ada atau tidaknya nama wilayah mereka dalam daftar proyek. Yang lebih penting adalah apakah proyek tersebut benar-benar membuat perjalanan ke Buntok menjadi lebih murah, lebih cepat, dan tidak lagi bergantung pada akses perusahaan.
APBD Infrastruktur Besar, RUP Jadi Ukuran Realisasi
Dalam Perbup Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2026, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi tercatat Rp162,20 miliar. Dari jumlah itu, belanja modal jalan dan jembatan mencapai Rp137,91 miliar, termasuk belanja modal jalan kabupaten Rp118,16 miliar dan jembatan pada jalan kabupaten Rp10,9 miliar.
Angka besar tersebut menunjukkan bahwa anggaran infrastruktur tersedia. Namun, RUP menjadi alat penting untuk melihat ke mana anggaran itu diarahkan dalam bentuk paket pekerjaan.
Dalam konteks Mengkatip, munculnya paket senilai Rp14,28 miliar memberi ruang bagi publik untuk menagih realisasi. Pemerintah daerah tidak lagi hanya perlu menjawab apakah Mengkatip masuk prioritas, tetapi juga perlu membuka apakah paket tersebut benar-benar menyasar kebutuhan warga yang selama ini dikeluhkan.
Dari Daftar Proyek ke Manfaat Warga
Keluhan warga Mengkatip sebelumnya memperlihatkan rasa tertinggal. Mereka menilai pembangunan belum merata hingga wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Kini, data RUP memberi gambaran bahwa ada paket pekerjaan yang mengarah ke Mengkatip. Namun, daftar proyek di atas kertas belum cukup. Warga tetap membutuhkan bukti berupa jalan yang benar-benar fungsional, jembatan yang terhubung, pasar yang hidup, sekolah yang layak, layanan kesehatan yang dekat, serta listrik yang menyala sepanjang hari.
Selama listrik siang hari masih padam dan akses darat publik menuju Buntok belum terbuka secara layak, warga Mengkatip masih akan hidup dalam keterbatasan yang sama.
RUP Barsel 2026 telah mencantumkan nama Mangkatip/Mengkatip dalam sejumlah paket bernilai miliaran rupiah. Kini, pertanyaannya bergeser: apakah anggaran itu akan menjadi jawaban atas keluhan warga, atau kembali berhenti sebagai daftar proyek yang tidak sepenuhnya menyentuh persoalan dasar masyarakat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan