KUALA KAPUAS – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kapuas melaksanakan pembinaan dan pelatihan Calon Dewan Hakim LPTQ Kabupaten Kapuas tahun 2024.
Bertempat di Hotel Fovere Kapuas, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dimulai dari tanggal 31 Mei 2024 sampai 2 Juni 2024.
Adapun para peserta Calon Dewan Hakim yang mengikuti pelatihan dan pembinaan ini sebanyak 42 orang yang berasal dari LPTQ kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Pembinaan dan pelatihan Calon Dewan Hakim LPTQ Kabupaten Kapuas ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Ahmad M Saribi, pada hari Jumat (31/5/2024).
Turut hadir juga Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setda Kapuas Raison, Ketua Dewan Pembina LPTQ Kapuas KH Muchtar Ruslan, Ketua Umum LPTQ Kapuas H Suwarno Muriyat dan segenap jajaran pengurus LPTQ Kabupaten Kapuas.
“LPTQ Kapuas sebagai mitra pemerintah untuk dapat selalu menyampaikan pesan-pesan moral terhadap masyarakat umum terkait ukhuwah islamiah, mensyiarkan dakwah islamiah, membimbing dan melestarikan khasanah budaya seni islam di Kabupaten Kapuas” ucap Asisten III Ahmad M Saribi dalam sambutannya.
Ia berharap kedepannya terus dikembangkan potensi seni baca Al-Qur’an dan juga menjalankan program-program yang telah disusun LPTQ Kabupaten Kapuas, sehingga masyarakat dapat memahami dan mengaktualisasikan nilai-nilai budaya islam dikehidupan sehari-hari.
Saribi juga mengatakan melalui kegiatan pembinaan dan pelatihan ini, para Calon Dewan Hakim akan diberikan wawasan tentang bagaimana meningkatkan kepekaan terhadap bacaan, agar nanti dapat memberikan penilaian yang adil dan objektif serta berkompeten bagi peserta Musabawah Tilawatil Qur’an di Kabupaten Kapuas.
