Sidak Gas Elpiji 3 Kg, Pemilik Pangkalan Bantah Jual di Atas HET
PALANGKA RAYA – DPKUKMP bersama Satpol PP Kota Palangka Raya didampingi PT Pertamina telah melakukan sidak Pangkalan dan Pengecer Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi terkait masalah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di keluhkan masyarakat.
Pangkalan Toko Tunas Baru dengan pemiliknya bernama H Ahmad membantah tudingan dirinya menjual Gas Elpiji 3 Kg di atas HET, usai menjadi target sidak Pemerintah.
“Tidak pernah (jual di atas HET), kami jual Rp 22.000, dulu kan HET-nya Rp 18.500, sekarang sudah lebih ketat,” Katanya, Rabu 17 April 2024.
Selain itu, Ahmad mengaku pangkalannya hanya menjual Gas Elpiji bersubsidi kepada warga di lingkungan Kota setempat.
“Kepada lingkungan sekitar aja jualnya, yang saya tau boleh aja jual di lingkungan dalam kota walaupun beda kecamatan, jadi salah kalau kami jual di Jekan Raya lalu tidak boleh dijual ke Pahandut, jadi boleh kalau masih dalam Kota,” ujarnya.
Ahmad menambahkan, Gas Elpiji 3 Kg bersubsidi di dapatkan dari Agen bernama PT Putra Itah berjumlah ratusan tabung tiap minggunya.
“tiap datang 300 tabung seminggu sekali,” pungkasnya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita