Cyrustimes.com,Jakarta–Bergulirnya Kasus sidang pembunuhan berencana oleh mantan Kadivpropam Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan telah usai, kini pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengusulkan agar mendiang Brigadir J dijadikan pahlawan kepolisian. Hal itu sebagai salah satu upaya untuk memulihkan nama baik Brigadir J.

Sebagai informasi, selama rangkaian persidangan baik Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi kerap mengeklaim bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan. Pelecehan itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri di rumah Magelang.

Kamaruddin mulanya menyampaikan harapan agar pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya ikut andil memulihkan nama baik keluarga Brigadir J. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan pemberian restitusi.

“Kedua, mengangkat dia (Brigadir J) menjadi pahlawan kepolisian,” kata Kamaruddin usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (13/2/2023).

Usul selanjutnya yakni agar menjadikan rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga agar dijadikan sebagai museum kasus tewasnya Brigadir J. Hal ini juga sebagai pengingat agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.