KPK Ungkap Dugaan Rp2,1 Miliar dari Pengurusan HGB
CYRUSTIMES, JAKARTA – Pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak hanya mengarah pada pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengungkap adanya dugaan penerimaan terkait pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT Bela Parahiyangan Investindo (BPA).
- KPK Ungkap Dugaan Rp2,1 Miliar dari Pengurusan HGB
- PT Bela Parahiyangan Muncul dalam Konstruksi KPK
- KPK Duga Tak Hanya Dua Perusahaan
- Pengembang Lain Mulai Ditelusuri
- Penggeledahan Summarecon Hasilkan Dokumen Keuangan
- Rp10 Miliar hingga Sembilan Koper Ikut Ditelusuri
- Perkara Berpotensi Menjangkau Layanan Pertanahan Lain
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, PT BPA diduga memberikan uang pengurusan sebesar Rp2,1 miliar kepada Erwin, pihak swasta yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, KPK menduga Erwin kemudian menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan yang bermula dari OTT terkait HGB Summarecon kini mencakup dugaan penerimaan dari layanan pertanahan lainnya.
PT Bela Parahiyangan Muncul dalam Konstruksi KPK
Nama PT Bela Parahiyangan Investindo disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein ketika menjelaskan dugaan penerimaan lain di lingkungan ATR/BPN.
Menurut KPK, dugaan tersebut ditemukan dalam pengembangan penyidikan setelah OTT pada 14 September 2026.
KPK menyatakan para oknum di lingkungan ATR/BPN diduga menerima uang atau gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya.
Salah satu yang secara spesifik disebut adalah proses pengurusan HGB atas tanah yang dikelola PT BPA.
Dalam konstruksi KPK, Erwin diduga menerima Rp2,1 miliar sebagai uang pengurusan. Sebanyak Rp1,8 miliar kemudian diduga diserahkan kepada Arif Sugiyanto.
Baik Erwin maupun Arif telah berstatus tersangka dalam perkara yang sedang disidik KPK. Seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
KPK Duga Tak Hanya Dua Perusahaan
Perkembangan yang lebih luas muncul ketika KPK menyatakan dugaan praktik tersebut kemungkinan tidak hanya berkaitan dengan Summarecon.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga terdapat pihak-pihak swasta lain yang berkaitan dengan layanan pertanahan di lingkungan ATR/BPN.
Menurut KPK, penelusuran tidak hanya diarahkan kepada perusahaan berbentuk badan hukum, tetapi juga pihak swasta lainnya yang diduga berhubungan dengan proses layanan pertanahan.
Dengan demikian, Summarecon dan PT Bela Parahiyangan Investindo merupakan pihak swasta yang sejauh ini telah disebut secara terbuka dalam konstruksi perkara, sementara identitas pihak swasta lainnya belum diumumkan KPK.
KPK juga belum mengumumkan perusahaan lain sebagai tersangka korporasi.
Pengembang Lain Mulai Ditelusuri
KPK sebelumnya menyatakan akan menelusuri kemungkinan adanya pengembang maupun entitas swasta lain yang melakukan praktik serupa dalam pengurusan layanan pertanahan.
Budi Prasetyo mengatakan dugaan praktik terkait layanan pertanahan berpotensi melibatkan banyak entitas swasta. Penyidik akan mendalami pihak-pihak yang berhubungan dengan aliran uang maupun proses pengurusan pertanahan.
Pernyataan tersebut membuat arah pengembangan perkara menjadi lebih luas daripada sembilan HGB Summarecon yang menjadi salah satu fokus awal penyidikan.
Namun sampai perkembangan terakhir yang dapat dikonfirmasi, KPK belum membeberkan nama pengembang ketiga ataupun mengumumkan tersangka baru dari perusahaan lain.
Penggeledahan Summarecon Hasilkan Dokumen Keuangan
Pengembangan terhadap pihak swasta berlangsung bersamaan dengan analisis barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Barang bukti tersebut meliputi dokumen SHGB terkait perkara, dokumen keuangan Summarecon yang berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA) selaku pengelola Summarecon Bogor, serta bukti elektronik berkaitan dengan pemblokiran sengketa tanah di Bogor.
Seluruh barang bukti itu dibawa penyidik untuk ditelaah dan dianalisis guna memperjelas konstruksi perkara dan hubungan antar-pihak.
KPK mengatakan penggeledahan juga digunakan untuk mencari petunjuk apakah terdapat pihak lain yang mempunyai peran penting dalam perkara tersebut.
Rp10 Miliar hingga Sembilan Koper Ikut Ditelusuri
Pengembangan penyidikan juga menyentuh transaksi yang belum sepenuhnya diketahui asal-usulnya.
KPK menemukan adanya setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dalam mutasi rekening Arif Sugiyanto. KPK menyatakan masih mendalami dari pihak mana uang tersebut berasal.
Selain itu, KPK mengungkap dugaan penerimaan lain yang melibatkan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri bersama Arif senilai Rp8 miliar. Uang tersebut ditemukan dalam sembilan koper merah bertuliskan nama Lampri.
Karena itu, aliran dana yang tengah ditelusuri KPK tidak dapat serta-merta seluruhnya dikaitkan dengan Summarecon maupun PT BPA. Asal, tujuan dan keterkaitan masing-masing transaksi masih menjadi materi penyidikan.
Perkara Berpotensi Menjangkau Layanan Pertanahan Lain
KPK juga tengah mengusut dugaan penerimaan berkaitan dengan rotasi, promosi dan mutasi jabatan serta pelayanan pertanahan lainnya di lingkungan ATR/BPN.
Budi Prasetyo mengatakan dugaan penerimaan tersebut menjadi salah satu alasan penyidik menggeledah ruangan tiga direktur jenderal dan sejumlah direktorat di Kementerian ATR/BPN.
Dengan perkembangan tersebut, konstruksi penyidikan kini mencakup beberapa jalur: pengurusan HGB Summarecon, dugaan penerimaan terkait HGB tanah yang dikelola PT Bela Parahiyangan Investindo, dugaan penerimaan dari layanan pertanahan lain, serta dugaan penerimaan terkait mutasi dan promosi jabatan.
KPK belum mengumumkan tersangka baru maupun perusahaan lain selain pihak-pihak yang sudah disebut dalam konstruksi perkara.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.
Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan

Tinggalkan Balasan