KUALA KAPUAS,- Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) setempat yang berlangsung di ruang rapat gabungan, Rabu (15/1/2025).

RDP tersebut membahas alokasi anggaran untuk pembinaan kegiatan ekonomi kreatif dan permasalahan tenaga kontrak yang dirumahkan di Disparbudpora Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD kabupaten Kapuas, Ilham, dihadiri sekretaris, Kepala Disparbudpora Kapuas, Apollonia serta mitra kerja terkait.

Dari hasil rapat disepakati bahwa tenaga kontrak yang awalnya dirumahkan akan dikembalikan lagi. “Kami juga menyarankan kepada kepala Dinas untuk sering-sering berkoordinasi agar OPD bisa maju,” ujar Ilham usai kegiatan rapat.

DPRD juga merekomendasikan agar Kepala Disparbudpora meningkatkan koordinasi internal dengan mengadakan rapat antar bidang dan memastikan setiap kegiatan dilaporkan kepadanya,

“Pentingnya koordinasi yang intens antara kepala dinas dan bidang-bidang terkait untuk memajukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” lanjutnya.

Selain itu, tenaga kontrak diminta membuat surat permohonan untuk melanjutkan kontrak kerja, dan bidang ekonomi kreatif diharapkan mendapatkan Surat Keputusan (SK) terbaru dari Disparbudpora,” pungkasnya. (dn)