Tiga Nama Calon Sekda Kalteng
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Panitia seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan tiga nama yang lolos sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.
Ketiga calon Sekda tersebut adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kalteng Baru I Sangkai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng Farid Wajdi, serta Penjabat Sekda Kalteng Linae Victoria Aden.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo membenarkan tiga nama yang masuk dalam tahap akhir seleksi tersebut.
“Pak Baru, Pak Farid dan Ibu Ina,” kata Edy saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Penetapan tiga calon itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 011/SJPTM/VII/2026. Hasil tersebut mengacu pada berita acara rekapitulasi penilaian akhir Tim Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemprov Kalteng Tahun 2026 Nomor 010/SJPTM/VII/2026.
Linae Victoria Aden saat ini menjabat sebagai Penjabat Sekda Kalteng dan merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kalteng.
Sementara Baru I Sangkai menjabat Kepala Satpol PP Kalteng, sedangkan Farid Wajdi merupakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng.
Diajukan ke Pemerintah Pusat
Edy menjelaskan, tahapan berikutnya adalah mengajukan ketiga nama tersebut kepada pemerintah pusat.
Proses itu akan melibatkan Kementerian Dalam Negeri hingga Sekretariat Negara sebelum ditetapkan satu nama sebagai Sekda Kalteng definitif.
“Ya, insyaallah kita tunggu prosesnya,” ujar Edy ketika ditanya mengenai kepastian penetapan Sekda definitif.
Pemprov Kalteng sebelumnya dipimpin oleh penjabat sekretaris daerah setelah jabatan Sekda definitif mengalami kekosongan.
Sekretaris daerah mempunyai posisi strategis dalam membantu gubernur mengoordinasikan perangkat daerah, penyusunan kebijakan, serta pelaksanaan administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dengan diumumkannya tiga nama tersebut, proses pengisian jabatan Sekda Kalteng kini memasuki tahapan akhir sebelum pemerintah pusat memberikan persetujuan dan menetapkan pejabat terpilih.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan