Estimasi waktu baca: 1 menit

Jakarta-Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 lewat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Salah satu yang diatur dalam SKB itu ialah libur dan cuti bersama Lebaran 2024.

“Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

Advertisement

SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur Nasional 2024

Advertisement

1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi

8 Februari (Kamis): Isra Mi’raj

10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek

11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi

29 Maret (Jumat): Wafatnya Isa Almasih

31 Maret (Minggu): Paskah

Advertisement

10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idul Fitri

1 Mei (Rabu): Hari Buruh

9 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak

1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila

17 Juni (Senin): Hari Raya Idul Adha

Advertisement

7 Juli (Minggu): Tahun Baru Hijriah

17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI

16 September (Senin): Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember (Rabu): Hari Natal

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja