Cyrustimes.com, Medan – Polda Sumatera Utara telah membentuk tim untuk mengusut kembali kematian anggota Sat Lantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih yang diduga menggelapkan uang wajib pajak Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan tim khusus telah bergerak mengecek kembali tempat kejadian perkara di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupatem Samosir. Di lokasi itu, Bripka Arfan Saragih ditemukan sudah tak bernyawa diduga bunuh diri.
Dalam pengecekan kembali ke TKP itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama Kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut serta didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih untuk memastikan penyebab kematiannya.
“Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3).
Hadi menyebutkan pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
1 Komentar
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.