Estimasi waktu baca: 4 menit

Janji politik anggota DPRD Dapil 4 Kotim terkait perbaikan jalan rusak Desa Soren.

CYRUSTIMES, SAMPIT – Persoalan jalan rusak menuju Desa Soren, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur, kini menyeret janji politik wakil rakyat dari daerah pemilihan atau Dapil 4 Kotim.

Kepala Desa Soren, Subhanur, menyebut sejumlah calon anggota legislatif pernah datang dan menyampaikan janji kepada warga sebelum terpilih. Namun, setelah pemilihan selesai, ia mengaku belum melihat kehadiran mereka kembali ke Desa Soren.

Advertisement

“Sudah sering pak kalau janji-janji sebelum terpilih,” kata Subhanur saat ditanya apakah pernah ada anggota dewan datang dan menjanjikan perbaikan jalan kepada warga.

Saat ditanya apakah setelah terpilih para wakil rakyat tersebut kembali datang ke Desa Soren, Subhanur menjawab belum ada.

“Tidak ada datang ke Desa Soren sampai saat ini. Nanti mereka datang di saat mau pemilihan saja,” ujarnya.

Advertisement

Pernyataan Subhanur tersebut menjadi sorotan di tengah kondisi jalan Desa Soren yang rusak parah dan telah bertahun-tahun dikeluhkan warga. Jalan itu merupakan akses utama masyarakat untuk bekerja, bersekolah, berobat, serta mengangkut hasil pertanian.

Kampanye Perbaikan Jalan di Desa Soren

Pada periode 2024–2029, Dapil 4 Kotim memiliki tujuh anggota DPRD. Mereka adalah Memey Wulandari dari PKB, Langkap dari Gerindra, Devi dari PDIP, Parimus dari PDIP, Mariani dari Golkar, Noor Aprilly dari PKS, dan Supian Hadi dari PAN.

Saat ditanya apakah dari tujuh anggota dewan tersebut ada yang pernah datang meminta dukungan suara atau berjanji membantu memperbaiki jalan Desa Soren, Subhanur menyebut nama Mariani.

Advertisement

“Kemarin waktu Pileg hanya Hj. Mariani yang langsung bicara sama saya terkait dengan janji ingin membantu jalan itu,” ujarnya.

Subhanur juga memberikan catatan bahwa sebelum pemilihan, Mariani sempat membantu secara pribadi terkait penanganan jalan tersebut.

“Memang sebelum pemilihan, Hj. Mariani sempat bantu dan bentuk tim untuk timbunan jalan tersebut secara pribadi,” kata Subhanur.

Advertisement

Meski demikian, Subhanur menegaskan masyarakat Desa Soren tetap menunggu tindak lanjut yang lebih nyata setelah para wakil rakyat terpilih. Menurutnya, persoalan jalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sementara, tetapi membutuhkan penyelesaian permanen melalui kebijakan dan koordinasi lintas pihak.

Jalan Soren Hampir 30 Tahun Menunggu

Sebelumnya, Subhanur menyampaikan jalan dari Desa Camba menuju Desa Soren sudah hampir 30 tahun sejak dibuka pemerintah daerah. Namun, hingga kini masyarakat belum merasakan perhatian nyata yang memberikan harapan terhadap akses jalan yang layak.

Ia mengatakan jalan itu merupakan satu-satunya akses utama warga. Kondisi jalan rusak berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pengangkutan hasil pertanian.

Advertisement

“Jalan itu merupakan akses satu-satunya yang dilewati oleh warga Desa Soren. Kalau jalan baik, aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hasil pertanian warga juga bisa berjalan dengan baik,” kata Subhanur.

Selama hampir sembilan tahun menjabat sebagai kepala desa, Subhanur mengaku bersama warga terus mengusulkan perbaikan jalan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang setiap tahun.

Namun, usulan tersebut belum berujung pada penyelesaian yang dirasakan masyarakat.

Advertisement

“Selama saya menjabat sebagai kades hampir sembilan tahun berjalan, saya dan warga sudah berusaha memohon kepada Pemda Kotim lewat Musrenbang tiap tahunnya agar jalan dari Desa Camba menuju Desa Soren dapat diperbaiki,” ujarnya.

Janji Politik Diminta Jangan Musiman

Subhanur berharap persoalan jalan Desa Soren tidak hanya menjadi bahan janji saat musim pemilihan. Menurutnya, warga membutuhkan kehadiran nyata pemerintah daerah dan wakil rakyat untuk mencari solusi.

Ia mengakui salah satu kendala perbaikan jalan adalah status kawasan. Jalan itu disebut berada dalam konsesi perusahaan dan masuk kawasan HPK.

Advertisement

Namun, menurut Subhanur, kendala tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa langkah penyelesaian.

“Memang kendalanya jalan itu berada di dalam konsesi PT yang berada dalam kawasan HPK. Tapi setidaknya ada upaya Pemda untuk menyelesaikan permasalahan jalan tersebut, atau ada solusi terkait jalan yang berada di dalam kawasan itu,” katanya.

Subhanur menegaskan Pemerintah Desa Soren tidak dapat berbuat banyak karena jalan tersebut merupakan aset kabupaten dan bukan kewenangan pemerintah desa.

Advertisement

“Kami selaku Pemdes tidak bisa berbuat banyak, karena jalan itu merupakan aset kabupaten yang bukan wewenang Pemdes,” ujarnya.

Karena itu, masyarakat Desa Soren kini menagih komitmen politik para wakil rakyat, terutama anggota DPRD Kotim dari Dapil 4.

Bagi warga, janji politik tidak boleh berhenti sebagai ucapan saat kampanye. Janji itu harus diterjemahkan menjadi perjuangan anggaran, pengawasan, koordinasi lintas kewenangan, dan solusi konkret agar jalan Desa Soren dapat kembali layak dilalui.

Advertisement

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada anggota DPRD Kotim Dapil 4, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, dinas teknis terkait, serta pihak lain yang berkaitan dengan persoalan jalan Desa Soren.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement