SITUBONDO – Berdasarkan informasi dari warga Masyarakat, honor perangkat Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, hampir setahun tidak dibayar. Gaji yang seharusnya diterima oleh perangkat tersebut, diduga masih belum dibayarkan oleh Kepala Desa setempat.
Untuk diketahui, salah satu Kepala Dusun (Kadus) Curah kalak, saat ini belum menerima apa yang menjadi haknya dari Pemerintah Desa, diperkirakan kurang lebih satu tahun lamanya. Mulai dari, bulan November 2023 hingga September 2024 ini.
”Ya, saya tidak menerima gaji hingga saat ini, mulai dari bulan 11, tahun lalu,” Ucap sang Kadus yang tidak ingin dikorankan.
Dirinya mengaku bahwa, selama ini sudah cukup sabar menerima, dengan pemberlakuan sikap sang Kades yang sempat viral dimedia sosial sering Dugem dihiburan malam.
”Iya mas bener, saya dari kemarennya sudah sabar, kalau misal dalam minggu ini tidak ada koordinasi dengan baik, kami akan melakukan tindakan hukum,” Imbuhnya.
Perangkat Desa tidak dibayar, sementara sang Kades Matnaji sering kepergok asik dugem di Gunung Sampan (GS) Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo.
Diketahui, menurut Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 menyebut, APBD Desa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) terdapat anggaran penghasilan Kades, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa.
1. Besaran penghasilan tetap kades paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
3. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.
Sementara itu Kepala Desa Curah Kalak, Matnaji. Saat dikonfirmasi melalui What-Apps selulernya Senin, 23 September 2024, mengatakan bahwa, soal berita yang sempat tayang tidak konfirmasi terlebih dahulu sebelum tayang. Ia memotong pembicaraan soal konfirmasi dugaan kadus yang tak dibayar. Dan terkesan tidak menanggapi dugaan kadus tidak menerima gaji.
”Itu beritanya kembalikan, kembalikan beritanya, ” katanya, yang tidak jelas apa maksudnya.
Tinggalkan Balasan