Penelusuran terhadap Perbup Barsel No. 1 Tahun 2026 belum menemukan pos anggaran eksplisit untuk peningkatan listrik 24 jam dan pembukaan akses darat publik Mengkatip–Buntok.
CYRUSTIMES, BUNTOK – Harapan warga Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), untuk menikmati listrik 24 jam tampaknya masih harus menunggu. Penelusuran Cyrustimes terhadap Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 belum menemukan pos anggaran yang secara eksplisit menyebut peningkatan layanan listrik 24 jam bagi warga Mengkatip.
Hal serupa juga terlihat pada isu akses darat. Dalam dokumen tersebut, Cyrustimes belum menemukan nomenklatur yang secara jelas menyebut pembukaan atau pembangunan jalur darat publik Mengkatip–Buntok.
- Penelusuran terhadap Perbup Barsel No. 1 Tahun 2026 belum menemukan pos anggaran eksplisit untuk peningkatan listrik 24 jam dan pembukaan akses darat publik Mengkatip–Buntok.
- Anggaran Jalan Ada, Mengkatip Belum Terlihat
- Listrik 24 Jam Belum Terbaca
- Warga Masih Bergantung Jalur Mahal
- Janji Kunjungan Kerja Ditagih
- Pemkab Perlu Membuka Penjelasan
- Mimpi yang Belum Selesai
Padahal, dua persoalan itu menjadi keluhan utama warga Mengkatip. Selama bertahun-tahun, warga masih menghadapi listrik yang belum menyala sepanjang hari dan akses menuju pusat kabupaten yang mahal, panjang, serta bergantung pada jalur sungai maupun jalur perusahaan.
Anggaran Jalan Ada, Mengkatip Belum Terlihat
Dalam Perbup Barsel No. 1 Tahun 2026, memang terdapat belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi. Ada pula belanja modal jalan kabupaten dan jembatan yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Namun, berdasarkan penelusuran terhadap dokumen tersebut, Cyrustimes belum menemukan rincian yang secara eksplisit mengarah ke Kelurahan Mengkatip atau jalur penghubung Mengkatip menuju Buntok.
Temuan ini penting karena warga Mengkatip selama ini tidak hanya meminta perbaikan jalan lingkungan. Mereka juga berharap ada akses darat publik yang benar-benar menjadi milik warga, bukan jalur yang bergantung pada kawasan perusahaan.
Kondisi ini membuat pertanyaan publik menguat: jika anggaran jalan tersedia, apakah Mengkatip masuk dalam daftar prioritas, atau kembali menjadi wilayah yang menunggu tanpa kepastian?
Listrik 24 Jam Belum Terbaca
Pada sisi listrik, dokumen penjabaran APBD juga belum menunjukkan pos yang secara langsung menyebut peningkatan layanan listrik 24 jam di Mengkatip.
Yang ditemukan dalam pencarian dokumen justru berupa belanja tagihan listrik pada pos kelurahan. Pos tersebut bukan program perluasan layanan listrik warga atau peningkatan jam operasi listrik PLN.
Bagi warga, perbedaan ini sangat penting. Tagihan listrik kantor atau kegiatan pemerintahan tidak menjawab persoalan utama masyarakat, yakni listrik rumah tangga yang belum menyala penuh sepanjang hari.
Nyong, warga Mengkatip berusia 53 tahun, sebelumnya menyampaikan keluhan bahwa listrik di wilayah itu belum berubah sejak lama.
“Kalau siang, ya, mati total. Kondisi ini sudah berlangsung sejak saya kecil sampai sekarang, belum ada perubahan,” ujar Nyong.
Ia mengatakan jaringan internet di Mengkatip sebenarnya cukup membantu aktivitas warga. Namun, ketika listrik padam siang hari, aktivitas digital ikut terputus.
“Jaringan internet di sini sebenarnya lumayan bagus. Tapi masalahnya, kalau siang hari baterai HP habis, kami mau tidak mau tidak bisa lagi memakai HP. Semua aktivitas digital langsung terputus karena tidak ada daya untuk mengisi baterai,” katanya.
Warga Masih Bergantung Jalur Mahal
Persoalan Mengkatip tidak berhenti pada listrik. Akses menuju Buntok juga masih menjadi beban besar.
Warga memiliki pilihan menggunakan speedboat dengan biaya relatif mahal atau menempuh jalur kombinasi kelotok dan jalan darat melalui kawasan perusahaan. Jalur kedua memang lebih murah, tetapi waktu tempuh lebih panjang dan bergantung pada akses korporasi.
Kondisi ini membuat mobilitas warga rentan. Urusan kesehatan, pendidikan, perdagangan, administrasi, hingga kebutuhan harian menjadi lebih berat karena akses publik belum benar-benar hadir secara memadai.
Bagi warga Mengkatip, jalan darat yang layak bukan sekadar infrastruktur. Jalan itu adalah penghubung kehidupan sosial dan ekonomi dengan pusat pemerintahan kabupaten.
Janji Kunjungan Kerja Ditagih
Harapan warga sempat menguat ketika Penjabat Bupati Barito Selatan melakukan kunjungan kerja ke Mengkatip pada pertengahan 2025. Kunjungan itu meninggalkan harapan bahwa keluhan warga akan dibawa ke meja kebijakan.
Namun, harapan tersebut kini kembali diuji. Jika dalam dokumen anggaran 2026 belum terlihat jelas program listrik 24 jam dan akses darat Mengkatip, maka warga berhak bertanya: sejauh mana hasil kunjungan kerja itu ditindaklanjuti?
Warga tidak sedang meminta proyek mewah. Mereka meminta layanan dasar yang bagi banyak wilayah lain sudah dianggap biasa: listrik menyala sepanjang hari dan jalan yang layak menuju pusat kabupaten.
Pemkab Perlu Membuka Penjelasan
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan perlu memberi penjelasan terbuka mengenai posisi Mengkatip dalam perencanaan infrastruktur 2026.
Jika program listrik 24 jam menjadi kewenangan PLN atau pemerintah pusat, Pemkab tetap perlu menjelaskan langkah koordinasi yang telah dilakukan. Jika pembukaan akses darat membutuhkan dukungan provinsi, pusat, atau perusahaan, publik juga perlu mengetahui peta jalan dan targetnya.
Begitu pula dengan anggaran jalan. Jika ada pos umum yang nantinya mencakup Mengkatip, pemerintah perlu menyebutkannya secara jelas agar warga tidak terus menunggu dalam ketidakpastian.
Transparansi penting agar warga tidak hanya diberi harapan, tetapi juga bisa melihat arah kebijakan.
Mimpi yang Belum Selesai
Mengkatip menjadi potret ketimpangan layanan dasar di Barito Selatan. Di saat banyak wilayah bicara digitalisasi, warga di sana masih menghitung jam listrik menyala.
Di saat pusat kabupaten menikmati akses darat yang lebih mudah, warga Mengkatip masih harus memilih antara jalur air yang mahal atau jalan perusahaan yang melelahkan.
Jika tidak ada langkah konkret, harapan listrik 24 jam warga Mengkatip akan tetap menjadi mimpi. Begitu pula dengan akses darat publik menuju Buntok.
Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan Mengkatip terus berada di ruang tunggu pembangunan. Sebab, layanan dasar bukan hadiah politik. Ia adalah hak warga.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan