Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mendorong skema KSO Agrinas-koperasi dengan pembagian 20 persen untuk negara dan 80 persen untuk masyarakat.
CYRUSTIMES, SERUYAN – Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menawarkan skema Kerja Sama Operasional atau KSO antara Agrinas dan koperasi masyarakat sebagai jalan penyelesaian persoalan eks lahan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP).
Gagasan itu disampaikan dalam rapat evaluasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar atau FPKMS yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam skema yang dipaparkan di hadapan peserta rapat, komposisi pembagian hasil diarahkan 20 persen untuk negara melalui Agrinas dan 80 persen untuk koperasi masyarakat.
“Kalau ini bisa kita dorong, 20 persen untuk negara melalui Agrinas, 80 persen untuk koperasi masyarakat. Di dalam 80 persen itu sudah termasuk biaya perawatan, pemupukan, operasional, dan hasil untuk koperasi,” ujar Ahmad Selanorwanda.
Sebagai tahap awal, pemerintah daerah akan mendorong pemilihan sekitar 1.700 hingga 2.000 hektare lahan produktif dari total areal yang disebut telah disita negara. Areal itu diharapkan berada dalam satu hamparan agar lebih mudah dikelola dan hasilnya dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
“Yang kita pilih dulu lahan terbaik, sekitar 1.700 sampai 2.000 hektare, yang satu hamparan dan bisa segera menghasilkan. Itu nanti kita dorong untuk tujuh koperasi desa,” kata Bupati.
Lahan tahap awal tersebut direncanakan melibatkan tujuh koperasi desa yang berkaitan langsung dengan wilayah terdampak. Koperasi-koperasi itu akan menjadi pintu masuk masyarakat dalam skema kerja sama dengan Agrinas.
Meski begitu, Bupati juga menegaskan koperasi tidak mungkin mengelola ribuan hektare kebun secara mandiri tanpa dukungan teknis dan manajemen yang memadai. Karena itu, pemerintah daerah membuka opsi penggunaan operator profesional atau perusahaan ketiga.
“Koperasi tidak mungkin kita biarkan mengelola ribuan hektare sendiri tanpa kemampuan teknis. Harus ada operator yang profesional, punya alat, punya tenaga kerja, dan bisa diawasi secara terbuka,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bupati Seruyan memproyeksikan setiap kepala keluarga yang terdaftar sebagai anggota koperasi dapat memperoleh pendapatan rutin minimal sekitar Rp300 ribu per bulan atau lebih. Besaran itu bergantung pada hasil kebun, biaya pengelolaan, dan efektivitas kerja operator.
“Minimal masyarakat bisa mendapatkan sekitar Rp300 ribu ke atas per bulan, tergantung hasil dan pengelolaan. Ini untuk membantu masyarakat selama tanaman masih produktif sebelum replanting,” kata Ahmad Selanorwanda.
Pendapatan tersebut diperkirakan dapat berjalan selama sisa umur ekonomis tanaman sebelum memasuki masa peremajaan atau replanting. Selain dibagikan kepada anggota, sebagian hasil juga diarahkan untuk memperkuat kas koperasi.
“Koperasi juga harus punya kas. Jangan semua habis dibagi. Koperasi harus tumbuh menjadi lembaga ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Selanorwanda menegaskan skema KSO ini merupakan langkah antara. Dalam jangka panjang, setelah pengelolaan berjalan lebih stabil dan memasuki fase peremajaan, pemerintah daerah tetap mendorong kepastian kebun plasma permanen untuk masyarakat.
“Ini solusi antara. Ke depan, setelah replanting dan pengelolaan stabil, plasma 20 persen untuk masyarakat tetap harus kita dorong,” kata Bupati.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran dinas terkait dijadwalkan bertolak ke Jakarta pada 9 Juli untuk bertemu pihak Agrinas pusat. Pertemuan itu akan membawa hasil rapat di Hanau sebagai posisi resmi Pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Tanggal 9 Juli kami akan ke Jakarta bertemu Agrinas pusat. Hasil rapat ini akan kami bawa sebagai sikap resmi daerah,” ujarnya.
Meski skema itu dinilai membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, pelaksanaannya tetap membutuhkan keterbukaan data, kejelasan batas lahan, keterlibatan nyata koperasi, serta kontrak kerja sama yang dapat diawasi publik.
Tanpa transparansi, skema KSO berisiko hanya menjadi jalan baru pengelolaan lahan tanpa menjawab akar persoalan masyarakat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan