KUALA KAPUAS – Badan Kesbangpol Kapuas menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas 2024.

Bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Selasa (6/8/2024), kegiatan sosialiasi ini diikuti 279 peserta dari berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait di wilayah Kecamatan Selat.

“Kegiatan sosialisasi P4GN ini, utamanya bertujuan untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya terpapar narkoba,” ucap Kaban Kesbangpol/Kalahar Timdu P4GN, Yunabut kepada wartawan usai kegiatan.

Disampaikannya, bahaya narkoba khusus di kecamatan Selat ini sudah semakin rawan, dari 9 wilayah, 7 kelurahan dan 2 desa hampir terindikasi kondisinya dalam keadaan waspada.

Untuk itu, perlu dilakukan semacam sosialisasi kepada Camat, kepala UPTD pendidikan kesehatan, unsur teritorial dari Koramil, Polsek, Babinkamtibmas, hingga RW/RT.

“Karena, pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan Kegiatan sosialisasi seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba dan bisa lebih paham serta waspada terhadap bahayanya.