PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya bekerja sama dengan Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi bertema “Pengaruh Media Sosial terhadap Kecenderungan Remaja dalam Melakukan Judi Online (Judol)” di SMA Negeri 1 Palangka Raya, pada Senin (11/11/2024).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang dampak negatif judi online, terutama di kalangan remaja. Seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin masif, praktik Judol telah menjadi tren negatif yang sulit dihindari.

“Judi online di kalangan anak-anak sering dimulai dari permainan atau game untuk mengisi waktu luang, yang kemudian berujung pada transaksi untuk menukar poin atau jual beli mata uang digital dalam permainan tersebut,” ujar Saipullah.

Ia menjelaskan bahwa judi online tidak hanya merupakan masalah akses teknologi, tetapi juga berhubungan erat dengan ketahanan keluarga dan perlindungan terhadap generasi muda. Anak-anak yang terpapar judi online pada usia dini berisiko tinggi mengalami kecanduan serta dampak psikologis yang serius, yang dapat memengaruhi prestasi akademik dan hubungan sosial mereka.