KUALA KAPUAS – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kapuas bisa kembali melaksanakan Seminar keperawatan ke-7 ber SKP Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sejak diberlakukannya UU Kesehatan No 17 Tahun 2023, DPD PPNI Kabupaten Kapuas tidak dapat melaksanakan Seminar Keperawatan ber SKP, dikarenakan semua kewenangan organisasi diambil alih Kementerian Kesehatan.

Tapi DPD PPNI Kapuas tidak patah semangat mengingat anggota PPNI Kapuas yang berjumlah 1035 yang tersebar di 17 Kecamatan, tidak semuanya dapat mengakses kegiatan seminar ber SKP Kemenkes karena terkendala tidak ada jaringan internet terutama perawat yang bertugas di daerah hulu.

Foto bersama: Ketua DPD PPNI Kabupaten Kapuas, Elvina bersama peserta seminar keperawatan ke-7 ber SKP Kemenkes, di halaman Aula UPT Puskesmas Sei Tatas.

Hal ini disampaikan Ketua DPD PPNI Kabupaten Kapuas, Elvina Gerek, kepada wartawan Cyrustimes, Rabu (24/7/2024).

Lebih lanjut, dikatakan Elpina, PPNI Kabupaten Kapuas Kali ini telah melaksanakan Seminar Keperawatan ke 7 ber SKP Kementerian Kesehatan, yang diikuti 200 perawat sesuai kuota yang diberikan LMS Plataran Sehat Kementerian Kesehatan.