Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah mengatakan proses pembahasan tingkat pertama telah selesai, Senin, 22 Juni 2026.

Tahap berikutnya adalah penandatanganan berita acara sebelum rancangan regulasi diajukan untuk proses fasilitasi ke Kementerian Dalam Negeri.

Fasilitasi diperlukan untuk memastikan materi Raperda tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diterapkan secara efektif di daerah.

DPRD juga mempelajari sistem pelayanan investasi di Kalimantan Selatan sebagai salah satu referensi penyempurnaan regulasi.

Salah satu fokus utama Raperda tersebut adalah memberikan kemudahan perizinan kepada pelaku usaha.

DPRD menilai regulasi investasi tidak cukup hanya mengatur prosedur, tetapi harus mampu menciptakan pelayanan yang cepat, transparan dan memberikan kepastian hukum.

Penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi salah satu aspek yang diperhatikan.

Sistem perizinan terintegrasi diharapkan mampu memangkas proses birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada investor.

Namun kemudahan investasi tetap perlu berjalan seiring dengan kepastian aturan dan kepentingan pembangunan daerah.

DPRD berharap keberadaan Perda nantinya mampu menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif sehingga modal yang masuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja