Estimasi waktu baca: 1 menit

Lampung Tengah- Gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah (Lamteng) yang beralamatkan di Kecamatan Gunung Sugih disegel oleh disita oleh rakyat.

Berdasarkan foto yang dilihat Cyrustimes.com dari status pesan Whatsapp salah satu warga Lampung Tengah, nampak dua orang pria membentangkan spanduk di depan gerbang masuk kantor wakil rakyat itu.

Advertisement

Dalam spanduk yang dibawa oleh dua lelaki itu, terdapat tulisan “Gedung Ini Disita Oleh Rakyat Disegel Karena Sudah Tidak Memiliki Fungsi”

Selain itu, ada juga tulisan “ Jauhkan DPRD Lampung Tengah Dari Tikus-Tikus Pengerat.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa dari motif penyegelan kantor Dewan itu. Cyrustimes.com mencoba menghubungi Wakil Ketua II DPRD Lamteng Firdaus Ali namun belum mendapat tanggapan.

Advertisement

 

 

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja