Gerak Cepat Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penusukan Pasutri Dalam Hitungan Jam

Foto pelaku penganiayaan Pasutri di Kapuas.

Kemudian, pihak keluarga korban yang keberatan atas kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Selat.

Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yakni YN (31) dan HN (31), keduanya merupakan guru P3K yang berdomisili disekitar wilayah lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat mengambil langkah strategis untuk melacak keberadaan pelaku.

Dengan penyelidikan cepat di lapangan, Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menemukan lokasi persembunyian, dan menangkap Pelaku inisial  WY (43). Pelaku sekarang diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Selat untuk diproses lebih lanjut. (dn)

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Loading poll ...
Tutup
KERJA SAMA DENGAN KAMI_20250629_231916_0000

You cannot copy content of this page