URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Gerak Cepat Tim Resmob Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penusukan Pasutri Dalam Hitungan Jam
Kemudian, pihak keluarga korban yang keberatan atas kejadian tersebut segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Selat.
Polisi juga telah memeriksa dua orang saksi yakni YN (31) dan HN (31), keduanya merupakan guru P3K yang berdomisili disekitar wilayah lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat mengambil langkah strategis untuk melacak keberadaan pelaku.
Dengan penyelidikan cepat di lapangan, Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menemukan lokasi persembunyian, dan menangkap Pelaku inisial WY (43). Pelaku sekarang diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Selat untuk diproses lebih lanjut. (dn)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
Tutup