Dengan penyelidikan cepat di lapangan, Tim Resmob Polres Kapuas berhasil menemukan lokasi persembunyian, dan menangkap Pelaku inisial WY (43). Pelaku sekarang diserahkan kepada penyidik unit Reskrim Polsek Selat untuk diproses lebih lanjut. (dn)
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
Halaman
