Cyrustimes.com,Bandar Lampung – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menggerebek gudang yang dijadikan penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Bandar Lampung.
Sebanyak 10 ton lebih solar yang disimpan di dalam toren air serta tangki ditemukan di lokasi bersama 5 pekerja.
Seperti dilansir dari detik.com solar subsidi tersebut dikemas di dalam 10 toren air, beberapa jeriken serta tangki yang berada di dalam dua truk yang telah dimodifikasi.
Selain solar, polisi juga menemukan alat sedot pompa air yang digunakan para pelaku untuk menyedot solar.
Direktur Ditreskrimum Polda Lampung Kombes Reynold Hutagalung, mengatakan temuan ini akan dikembangkan kembali.
“Di sini kami mendapatkan barang bukti 10 ton solar subsidi bersama 5 pekerja. Temuan ini akan dikembangkan kembali,” kata Kombes Reynold, Sabtu (3/9/2022).
Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Jatanras beberapa waktu lalu.
“Pengungkapan ini hasil upaya penyelidikan yang dilakukan sejak beberapa hari lalu,” ujarnya.
Saat ini keseluruhan barang bukti bersama para pelaku dibawa ke Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.(*)
Tinggalkan Balasan