Kenaikan harga pangan bukan sekadar angka inflasi. Dampaknya terasa langsung di dapur keluarga dan modal pedagang kecil.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kenaikan harga pangan kembali menjadi perhatian. Bagi warga, naiknya harga beras, cabai, bawang, minyak goreng, dan bahan pokok lain bukan sekadar angka dalam laporan inflasi.
Dampaknya langsung terasa di dapur. Belanja harian berubah, pilihan lauk dikurangi, dan sebagian keluarga harus menghitung ulang pengeluaran agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, meminta pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID segera melakukan intervensi di lapangan guna menekan kenaikan Indeks Perkembangan Harga atau IPH pada sejumlah komoditas strategis.
Komoditas yang disorot antara lain bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, beras, dan minyak goreng.
“Jadi jangan evaluasi dari BPS itu berlalu begitu saja tanpa intervensi kita,” tegas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang perlu mendapat perhatian karena level harganya relatif tinggi.
Tomsi meminta pemda bersama Perum Bulog segera melakukan operasi pasar pada daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Ia juga mendorong gerakan menanam cabai serta berbagai upaya menjaga ketersediaan pasokan komoditas di daerah.
Minyak goreng juga menjadi perhatian karena masih ada wilayah yang mencatat harga di atas Harga Eceran Tertinggi. Tomsi menilai beras dan minyak goreng memiliki pengaruh besar terhadap inflasi.
“Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, kenaikan IPH bawang putih juga meningkat dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Karena kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, penguatan distribusi pasokan menjadi penting.
Bagi daerah seperti Kalimantan Tengah, pengendalian harga pangan harus dilihat sebagai urusan langsung rumah tangga. Pemerintah daerah perlu memastikan stok aman, distribusi lancar, dan harga pasar tidak bergerak liar.
Operasi pasar, pemantauan stok, pengawasan rantai distribusi, dan kerja sama antardaerah perlu dilakukan secara terukur. Harga pangan bukan hanya urusan pasar, tetapi menyangkut daya beli, gizi keluarga, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan