Audit juga perlu menyentuh sisi anggaran. Publik perlu tahu apakah ruas yang rusak pernah dikerjakan, kapan dikerjakan, oleh siapa, berapa nilainya, dan apakah masih dalam masa pemeliharaan. Jika kerusakan terjadi tidak lama setelah pekerjaan selesai, maka pertanyaan soal kualitas pekerjaan tidak boleh dihindari.
Selain itu, penegakan aturan terhadap kendaraan bermuatan berlebih juga harus serius. Banyak ruas jalan cepat rusak karena beban kendaraan melampaui kapasitas jalan. Tanpa pengawasan tonase, perbaikan jalan hanya akan menjadi siklus mahal yang terus berulang.
Untuk desa seperti Soren, pemerintah perlu segera memastikan status kewenangan ruas jalan, melakukan pengecekan lapangan, dan menyampaikan rencana penanganan secara terbuka. Warga tidak cukup diberi janji. Warga membutuhkan jadwal, kepastian, dan langkah nyata.
Penutup
Hari-hari laporan jalan rusak di Kalteng seharusnya menjadi alarm bagi semua pemangku kebijakan. Warga tidak meminta kemewahan. Warga hanya meminta jalan yang layak, aman, dan bisa dilalui tanpa rasa waswas.
Setiap laporan jalan rusak adalah pesan dari lapangan. Ia bukan sekadar keluhan, tetapi tanda bahwa ada pelayanan dasar yang belum tuntas. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kota, dan desa harus berhenti menjadikan kewenangan sebagai alasan lambat bergerak.
Dari jalan nasional hingga akses Desa Soren di Kotawaringin Timur, pesan warga sama: jalan harus diperbaiki, keselamatan harus dijaga, dan pemerintah harus hadir sebelum kerusakan berubah menjadi korban.
Jalan rusak di Kalimantan Tengah tidak boleh menjadi cerita tahunan. Sebab selama jalan masih rusak, selama itu pula pembangunan belum benar-benar sampai ke rakyat.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan