Nepotisme harus dilihat dari apakah terdapat penyalahgunaan jabatan, intervensi dalam proses pengangkatan, pemberian keistimewaan, atau pengabaian persyaratan kompetensi.
Karena itu, meskipun nantinya terbukti bahwa Aisyah memiliki hubungan keluarga dengan Dody Hanggodo, pemerintah masih harus menjelaskan apakah Menteri PU terlibat dalam pengusulan atau memengaruhi keputusan pemegang saham PT PP.
Sebaliknya, apabila hubungan keluarga tersebut tidak benar, pihak terkait perlu segera memberikan bantahan resmi agar informasi keliru tidak terus berkembang.
Diamnya pemerintah hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan membuat publik menarik kesimpulan berdasarkan unggahan media sosial.
Klarifikasi Diperlukan
Hingga Sabtu, 11 Juli 2026, belum ditemukan klarifikasi resmi dari Menteri PU Dody Hanggodo mengenai isu hubungan keluarga dengan Aisyah Zakiyyah.
Belum ada pula penjelasan terperinci dari PT PP mengenai proses seleksi dan dasar penilaian kompetensi Aisyah sebelum diangkat sebagai komisaris.
Kementerian PU juga perlu menjelaskan proses penunjukan Aisyah sebagai tenaga ahli bidang komunikasi pada 2025.
Klarifikasi tersebut setidaknya harus menjawab tiga persoalan utama: benar atau tidaknya hubungan keluarga, keterlibatan Menteri PU dalam proses pengangkatan, dan dasar kompetensi Aisyah menduduki posisi strategis.
Kontroversi ini bukan hanya menyangkut seorang komisaris. Polemik tersebut juga menjadi ujian terhadap komitmen pemerintah dalam menjalankan prinsip transparansi, profesionalisme, dan antinepotisme di perusahaan negara.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.


Tinggalkan Balasan