KUALA KAPUAS,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi implementasi pelaksanaan modal antara usaha besar dan usaha mikro, kecil dan menengah sekaligus launching dan pelatihan penggunaan sistem informasi pusat (SIP) UMKM,
“Kegiatan ini adalah yang pertama dilakukan di Indonesia setelah diterbitkannya Peraturan Menteri investasi nomor 1 tahun 2022 tentang tata usaha kerjasama antara UMKM dengan perusahaan besar,” kata Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan dalam wawancaranya dengan wartawan disela kegiatan yang berlangsung di hall rujab bupati Kapuas, Selasa 19 November 2024 pagi.
Hal ini menjadi inovasi kami yang sedang melaksanakan PKN 2. Kemudian sesuai komitmen dari Pak Jokowi yang mengatakan bahwa 61% PDRB itu dari UMKM, maka kegiatan ini kami lakukan supaya membuat UMKM itu semakin hidup. “Karena semakin bersemangat UMKM semakin hidup UMKM, maka PDRB itu semakin meningkat,” ungkapnya .
Lebih lanjut, kemarin juga sesuai yang disampaikan Pj Bupati Kapuas Darliansjah, pesan dari Presiden Prabowo dalam kegiatan rakor pimpinan kepala daerah kita ditargetkan 8%, maka ini sebuah jalan buat kita dalam upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi mencapai 8% itu yang bisa kami upayakan dari Kabupaten Kapuas khususnya Dinas DPMPTSP Kapuas,
Tinggalkan Balasan