Estimasi waktu baca: 1 menit

Palangka RayaKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng) masih melakukan verifikasi berkas Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang telah di daftarkan oleh sejumlah partai politik (Parpol).

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Ngismatul Choiriyah mengatakan dalam tahap verifikasi berkas tersebut pihaknya banyak menemukan berkas Bacaleg yang tidak memenuhi syarat.

Advertisement

“Ada temuan, misalnya foto belum sesuai itu kita temukan. Kemudian yang seharusnya diisi foto diri tapi diisi foto lambang partai politik, itu masih kita temukan hal-hal seperti ini,” Kata Ngismatul, Sabtu 17 Juni 2023.

Ngismatul melanjutkan, Dokumen-dokumen atau berkas Bacaleg yang ditemukan tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai tersebut akan di perbaiki oleh parpol dimasa perbaikan nantinya.

“Dokumen-dokumen yang ditemukan tidak sesuai yang kita temukan nanti akan diperbaiki di masa perbaikan,” ungkapnya.

Advertisement

Tahap verifikasi berkas Bacaleg akan selesai pada 23 Juni 2023 bulan ini. Pihaknya nanti akan mengeluarkan surat yang akan disampaikan ke KPU provinsi untuk menyampaikan hasil verifikasi berkas Bacaleg.

“Nanti kami akan keluarkan surat, itu nanti sampaikan ke KPU provinsi untuk menyampaikan hasil verifikasi,” tandasnya.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja