Estimasi waktu baca: 1 menit baca

PALANGKARAYA – Sidang keenam kasus Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Mantan Anggota DPR RI Ary Egahni, dalam tahap pemeriksaan saksi saksi.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya, Majelis Hakim terdiri dari Achmad Peten Sili bertindak sebagai hakim ketua dan Muji Kartika Rahayu, Kusmat Tirta Sasmita, Darjono Abadi, serta Erhammudin sebagai hakim anggota.

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi – saksi antara lain, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, Kepala Dinas Kesehatan, Apendy, Debby Marcelya Hutapea selaku Ajudan Terdakwa Ary Egahni.

Saksi pertama yang dimintai kesaksian oleh Majelis Hakim dalam persidangan pada hari ini, Selasa 19 September 2023 yaitu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy. (Red)

 

Follow Cyrustimes di Google Berita.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja