Estimasi waktu baca: 1 menit

PALANGKARAYA – Sidang keenam kasus Tindak Pidana Korupsi dengan Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Mantan Anggota DPR RI Ary Egahni, dalam tahap pemeriksaan saksi saksi.

Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya, Majelis Hakim terdiri dari Achmad Peten Sili bertindak sebagai hakim ketua dan Muji Kartika Rahayu, Kusmat Tirta Sasmita, Darjono Abadi, serta Erhammudin sebagai hakim anggota.

Advertisement

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan saksi – saksi antara lain, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, Kepala Dinas Kesehatan, Apendy, Debby Marcelya Hutapea selaku Ajudan Terdakwa Ary Egahni.

Saksi pertama yang dimintai kesaksian oleh Majelis Hakim dalam persidangan pada hari ini, Selasa 19 September 2023 yaitu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy. (Red)

 

Advertisement

Follow Cyrustimes di Google Berita.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement