Estimasi waktu baca: 3 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Kajian akademis terkait usulan Otonomi Khusus (Otsus) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti persoalan ketimpangan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Penyusun kajian, Damai Alam Usop, menilai pola pembangunan yang berjalan saat ini masih terlalu terpusat sehingga dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan masyarakat adat dan daerah.

Dalam kajian terhadap Naskah Akademis Rancangan Undang-Undang (RUU) Otsus Kalteng, Usop menyebut sejumlah persoalan pembangunan di Bumi Tambun Bungai berkaitan dengan keterbatasan ruang fiskal, pengelolaan sumber daya alam, hingga pengakuan terhadap hak masyarakat adat.

Advertisement

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan kewenangan daerah melalui skema otsus yang disesuaikan dengan karakteristik Kalteng.

Soroti Penurunan Kapasitas Fiskal Daerah

Damai Alam Usop mengungkapkan salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian dalam kajiannya adalah penurunan kemampuan fiskal daerah.

Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng mengalami tekanan akibat perubahan kebijakan fiskal nasional, termasuk pengurangan transfer ke daerah.

Advertisement

Selain itu, ia juga menyoroti penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang menurutnya berbanding terbalik dengan kontribusi besar sektor sumber daya alam terhadap perekonomian daerah.

“Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam, tetapi ruang fiskal daerah masih terbatas. Ini menjadi salah satu alasan perlunya penguatan kewenangan daerah,” ujar Usop.

Pengakuan Hak Masyarakat Adat Jadi Sorotan

Dalam kajiannya, Usop juga menyoroti persoalan pengakuan wilayah adat Dayak di Kalteng.

Ia menyebut masih banyak wilayah adat yang belum mendapatkan pengakuan resmi dari negara, meskipun keberadaan masyarakat adat telah memiliki sejarah panjang di Kalteng.

Menurutnya, pengakuan terhadap hutan adat dan wilayah kelola masyarakat perlu menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan daerah.

Ia juga mengaitkan persoalan tersebut dengan konflik agraria yang terjadi akibat tumpang tindih kepentingan antara masyarakat, pemerintah, dan sektor usaha.

Advertisement

Kritik Pendekatan Pembangunan Top-Down

Usop menilai sejumlah program nasional memiliki tujuan positif, namun pelaksanaannya perlu lebih memperhatikan kondisi sosial dan budaya daerah.

Ia mencontohkan program pembangunan pangan dan pemberdayaan ekonomi yang menurutnya perlu melibatkan masyarakat lokal sebagai pelaku utama, bukan hanya sebagai penerima kebijakan.

Pendekatan pembangunan dari pusat ke daerah dinilai perlu dikombinasikan dengan aspirasi masyarakat setempat agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan lapangan.

Dorong RUU Otsus Kalteng

Melalui kajian tersebut, Damai Alam Usop mendorong DPR RI, khususnya anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, untuk mempertimbangkan pembahasan RUU Otsus Kalteng.

Ia mengusulkan sejumlah kewenangan khusus, mulai dari penguatan dana otonomi khusus, kelembagaan adat, pengelolaan hutan adat, tambang rakyat, hingga sektor kelistrikan.

Menurutnya, pemberian kewenangan lebih besar kepada daerah menjadi salah satu cara agar pembangunan Kalimantan Tengah dapat berjalan sesuai karakter wilayah dan kebutuhan masyarakat.

Advertisement

“Tanpa penguatan kewenangan daerah, Kalimantan Tengah akan terus menghadapi tantangan dalam mengelola potensi besar yang dimilikinya,” katanya.

Usulan tersebut kini menjadi bagian dari wacana publik mengenai masa depan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement
📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja