Estimasi waktu baca: 4 menit

KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Perhiasan Diduga Emas

CYRUSTIMES, JAKARTA – Penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melebar setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan September 2026.

Setelah sebelumnya menyasar Kementerian ATR/BPN hingga kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan Bogor, penyidik kini bergerak ke Jawa Timur.

Rangkaian penggeledahan terbaru menghasilkan temuan uang tunai senilai ratusan juta rupiah, sejumlah amplop berisi uang, dokumen, barang bukti elektronik, hingga perhiasan yang diduga emas.

KPK juga mulai menelusuri dugaan penerimaan uang dari layanan pertanahan serta setoran dari kantor-kantor pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Uang Ratusan Juta Ditemukan di BPN Jawa Timur

Penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 24 September 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang kemudian disita.

Selain uang tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang dinilai berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

KPK menduga uang itu berasal dari penerimaan dalam layanan pertanahan.

Pendalaman penyidik juga mengarah pada dugaan adanya setoran yang berasal dari sejumlah kantor pertanahan di wilayah Jawa Timur.

Namun KPK belum mengumumkan secara terperinci kantor pertanahan mana saja yang diduga terkait maupun pihak yang menyerahkan dan menerima uang tersebut.

Penyidik masih menganalisis setiap barang bukti yang diperoleh.

Perhiasan Diduga Emas Ikut Disita

Temuan di Kanwil BPN Jawa Timur tidak berhenti pada uang tunai.

Pada Sabtu, 26 September 2026, KPK mengungkap penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan yang diduga terbuat dari emas.

Estimasi awal nilai perhiasan tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

KPK menduga perhiasan itu berkaitan dengan uang yang dikumpulkan oleh oknum tertentu.

Penyidik kini mendalami tujuan dugaan pengubahan atau konversi uang tersebut menjadi bentuk perhiasan serta siapa pihak yang memiliki dan menguasainya.

Status, sumber uang, maupun keterlibatan masing-masing pihak masih berada dalam proses penyidikan.

Kantor Pertanahan Mojokerto Juga Digeledah

Sehari sebelum penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur, KPK juga menyasar Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menemukan dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah amplop berisi uang.

Uang dalam amplop itu diduga berkaitan dengan pemohon layanan pertanahan.

KPK belum menyampaikan jumlah keseluruhan uang yang ditemukan maupun pihak yang diduga memberikan dan menerima.

Temuan tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan transaksi, dokumen, komunikasi elektronik dan keterangan para pihak yang diperiksa.

Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk Digeledah

Rangkaian penyidikan di Jawa Timur juga menyentuh rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Lampri, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

KPK membenarkan penggeledahan rumah Lampri merupakan bagian dari rangkaian upaya paksa penyidikan kasus ATR/BPN.

Lampri sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka dalam perkara tersebut.

Media lokal di Nganjuk melaporkan tim penyidik membawa tiga koper dan satu kardus setelah menyelesaikan penggeledahan.

Namun hingga perkembangan terbaru, KPK belum mengungkap isi maupun status barang yang dibawa tersebut.

KPK Telusuri Jejak Lampri di Jawa Timur

Pendalaman terhadap Jawa Timur menjadi signifikan karena Lampri pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur sebelum menduduki jabatan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN.

KPK masih mendalami apakah dugaan penerimaan dan setoran dari kantor pertanahan yang ditemukan dalam penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur berkaitan dengan periode kepemimpinan Lampri.

Belum ada kesimpulan KPK mengenai hal tersebut.

Penyidik masih harus mencocokkan uang, dokumen, barang bukti elektronik dan keterangan saksi sebelum menentukan keterkaitan masing-masing pihak.

Bermula dari HGB Summarecon di Bogor

Perkara ini bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan tersangka.

Mereka antara lain Lampri selaku Dirjen PPTR ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta sejumlah pihak swasta.

Penyidikan selanjutnya berkembang dengan penggeledahan kantor Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta dan Bogor, kediaman sejumlah pihak, hingga kantor-kantor pertanahan di Jawa Timur.

Dari rangkaian tersebut, KPK tidak hanya mendalami dugaan suap pengurusan HGB Summarecon, tetapi juga dugaan penerimaan lainnya dalam layanan pertanahan.

Penyidikan Mulai Menyentuh Pola Layanan Pertanahan

Perkembangan di Jawa Timur membuka babak baru penyidikan kasus ATR/BPN.

Jika pada awal perkara penyidikan terfokus pada pengurusan HGB dan pembukaan blokir tanah yang dikelola Summarecon di Kabupaten Bogor, temuan terbaru mulai mengarah pada dugaan penerimaan dari layanan pertanahan dan setoran di tingkat kantor pertanahan.

Meski demikian, KPK belum menyimpulkan adanya praktik serupa secara menyeluruh di jajaran BPN.

Seluruh dugaan masih harus dibuktikan melalui penyidikan dan proses peradilan.

KPK kini menelaah uang tunai, perhiasan, dokumen dan barang bukti elektronik yang disita untuk memetakan sumber dana, penerima, pemberi serta hubungan antara temuan di Jawa Timur dengan konstruksi perkara yang bermula dari OTT ATR/BPN di Jabodetabek.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja