CYRUSTIMES.COM, PALANGKA RAYA – Aktivitas mencurigakan di kawasan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, akhirnya berujung pengungkapan dugaan peredaran narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Senin (18/05/2026) petang.
Seorang buruh harian lepas berinisial I (33) diamankan aparat setelah diduga kedapatan membawa paket sabu saat berada di Jalan Panenga sekitar pukul 17.40 WIB.
Pengungkapan tersebut bermula dari keresahan warga yang dalam beberapa waktu terakhir melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat melalui pemantauan tertutup.
Lokasi penangkapan disebut telah lama menjadi perhatian petugas karena diduga kerap digunakan sebagai titik transaksi.
Saat dilakukan pemeriksaan di hadapan warga sekitar, polisi menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan pelaku.
Temuan itu kemudian berkembang setelah aparat melakukan interogasi awal di lokasi penangkapan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang mengungkapkan pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lain di tempat tinggalnya yang berada tidak jauh dari lokasi.
“Tim kemudian bergerak menuju barak tempat tinggal terlapor dan melakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar,” ujar Yonika.
Dari penggeledahan tersebut, aparat kembali menemukan tiga paket diduga sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Selain empat paket sabu dengan berat kotor sekitar 3,07 gram, polisi juga mengamankan timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip, telepon genggam, uang tunai Rp1.450.000, hingga sepeda motor tanpa pelat nomor.
Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti kawasan permukiman dan barak di pinggiran Kota Palangka Raya yang diduga rawan dijadikan lokasi peredaran narkotika.
Warga sekitar berharap aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.
“Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain,” tegas Yonika.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal barang, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Palangka Raya.
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita
