Bukan mengutamakan keluhan masyarakat tapi malah lalai dalam menindak laporan dari masyarakat,

Laporan Pengaduan Masyarakat yang seharusnya di tindak lanjuti oleh Bawaslu Sumsel hilang, apa yang terjadi?

Saat tim DPD JAKOR Ogan Ilir mendatangi Bawaslu Sumatra Selatan guna mempertanyakan hasil perkembangan Dumas yang diserahkan 10 Juni 2024 di terima langsung oleh staf sekretariat Bawaslu Sumsel.

Tapi sayang saat tim bertanya Kepada sekretariat Bawaslu Sumsel mengenai Dumas dugaan Pungli existing Panwascam Se Kabupaten Ogan Ilir, Rahmat selaku sekertariat bawaslu provinsi mengatakan Laporan kami tidak ada dan minta waktu untuk Mencarinya.

” Mana pak salinan Dumasnya, saya cari dulu ya pak jika bapak ada potonya tolong kirim nanti kita akan prin ulang, , ,

Jawaban ini sangat membuat kecewa bagi siapa saja yang melaporkan sebuah tindakan terkait wewenang bawaslu,

Senin, 22 juli Salah satu Tim dari Jaringan anti korupsi ( Jakor) kabupaten Ogan ilir mendatangi Kantor bawaslu Provinsi Sumatera selatan Guna ingin meminta keterangan laporan yang sudah di kirim Pada tanggal, 10 Juni 2024, Namun setelah Tim jakor memasuki ruangan depan dan sambil menyapa dengan ucapan salam, tiga kali salam baru ada seseorang yang menyambut tim kami dan dipersilahkan duduk serta ditanya ingin bertemu siapa,