Cyrustimes.com,Jakarta-Kementerian Keuangan dan Menkopolhukam memberikan klarifikasi resmi terkait adanya temuan transaksi sebesar Rp 300 T.

Dikutip dari laman resmi djpb.kemenkeu.go.id, Kementerian Keuangan membantah bahwa tidak pernah menerima informasi terkait Rp300 T temuan PPATK.

Sejak 2007 hingga saat ini, informasi dari PPATK baik permintaan Kemenkeu ataupun inisiatif PPATK sudah ditindaklanjuti.

Kemenkeu terus mengambil langkah tegas dan bekerja sama dengan seluruh pihak untuk menegakkan dan menjaga integritas di lingkungan Kementerian Keuangan.

Isu 300 T di Kemenkeu

Menkeu
-Kemenkeu tidak pernah menerima informasi terkait Rp300 T baik dari cara penghitungan, jenis transaksi, atau pihak yang terlibat.
-Menkeu meminta PPATK menyampaikan secara jelas dan detail agar dapat segera ditindak lanjuti.
-Kemenkeu akan terus mengontak PPATK untuk mendapatkan data dan melakukan follow up.

Menkopolhukam
-300 triliun itu bicara tentang dugaan pencucian uang bukan korupsi.
-Tindak lanjut kasus pencucian uang merupakan bagian tugas APH, tetapi Kementrian dapat mengantisipasi.

69 Pegawai Kemenkeu

Menkeu:
-Informasi terkait 69 pegawai beresiko tinggi adalah infomasi dari Kementerian Keuangan dan sedang dilakukan investigasi lebih lanjut.
-Itjen Kemenkeu akan menyampaikan laporan kepada publik mengenai hasilnya.