KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja ke DPRD Kodya Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
Kunker tersebut dipimpin oleh Syarkawi H.Sibu didampingi anggota, untuk kunsultasi dan koordinasi terkait raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.
Setibanya di DPRD Kodya Banjarbaru rombongan diterima oleh Kasubbag Persidangan dan Risalah Ahmad Mawardi, Kamis (11/7/2024).
“Raperda bidang kesehatan dikapuas merupakan sarana untuk menata agar lebih baik kedepannya” ucap Aldhika Kurniwan, salah satu anggota DPRD Kapuas.
Menurutnya, tenaga kesehatan di Kapuas masih sangat kurang terlebih penyebarannya belum merata disebabkan menumpuk di perkotaan.
“Melalui Raperda ini nantinya akan mengatur tentang pengelolaan bidang kesehatan, mengingat wilayah kecamatan yang jauh tenaga kesehatan kita sangat kurang begitu juga untuk ketersediaan obat-obatan” tuturnya.
Beberapa informasi didapat dari kunker maupun konsultasi dan koordinasi terkait Raperda kesehatan bisa menjadi kajian dan referensi dituangkan didalamnya.
Diharapkan agar Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan bisa melakukan penyebaran tenaga kesehatan dengan baik serta ketersediaan obat-obatan di Puskesmas Puskesmas setiap Kecamatan.
Tinggalkan Balasan