Estimasi waktu baca: 5 menit

KPK Sasar Summarecon Bogor dalam Pengembangan Kasus HGB ATR/BPN

CYRUSTIMES, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas rangkaian penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Terbaru, penyidik KPK menggeledah kantor Summarecon Bogor di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan penyidik tersebut kepada wartawan.

“Hari ini, Senin (21/9), penyidik melanjutkan giat penggeledahan di kantor Summarecon Bogor,” kata Budi. 

Penggeledahan di Bogor menjadi perkembangan penting karena wilayah tersebut merupakan lokasi HGB yang menjadi salah satu objek utama perkara yang sedang diusut KPK.

Hasil Penggeledahan Summarecon Bogor Belum Diumumkan

Hingga perkembangan yang terkonfirmasi pada Senin siang, 21 September 2026, KPK belum mengumumkan hasil penggeledahan kantor Summarecon Bogor.

Belum diketahui apakah penyidik menemukan atau menyita dokumen HGB, dokumen transaksi keuangan, perangkat elektronik maupun barang bukti lainnya dari lokasi tersebut.

Karena proses penggeledahan masih berlangsung ketika KPK memberikan konfirmasi, rincian barang bukti baru kemungkinan baru diketahui setelah penyidik menyelesaikan kegiatan.

Dengan demikian, belum ada dasar untuk menyebut adanya penyitaan tertentu dari kantor Summarecon Bogor sebelum KPK menyampaikan hasil resminya. 

Sebelumnya KPK Geledah Kantor Summarecon di Jakarta

Penggeledahan kali ini merupakan kelanjutan dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya menyasar kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur pada Jumat (18/9/2026).

Dari penggeledahan tersebut, KPK telah mengonfirmasi penyitaan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Menurut Budi Prasetyo, barang bukti yang disita meliputi dokumen SHGB yang berkaitan dengan perkara, dokumen keuangan PT Summarecon Agung Tbk dan kaitannya dengan PT Kencana Jayaproperti Agung (KCJA), serta bukti elektronik mengenai pemblokiran atas sengketa tanah di wilayah Bogor. 

Seluruh barang bukti kemudian dibawa penyidik untuk ditelaah dan dianalisis.

Penggeledahan kantor Summarecon Bogor pada Senin ini karena itu menambah rangkaian pencarian alat bukti yang sebelumnya sudah dilakukan di kantor pusat perusahaan.

HGB Summarecon Bogor Jadi Pusat Perkara

Perkara yang tengah ditangani KPK berawal dari dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan setelah kasus mencuat, manajemen Summarecon menyatakan SHGB yang sedang diurus merupakan milik entitas anak perseroan dan masih berada dalam proses pemecahan.

Perusahaan juga menyatakan ketika keterbukaan informasi disampaikan pada 16 September, belum terdapat perubahan status hukum terhadap SHGB tersebut karena proses pengurusannya masih berjalan. 

Pernyataan perusahaan mengenai status aset tersebut terpisah dari proses pidana yang sedang ditangani KPK.

KPK Sudah Sita Dokumen Keuangan Terkait KCJA

Salah satu bagian yang kini menjadi perhatian adalah dokumen keuangan yang ditemukan penyidik dalam penggeledahan Summarecon di Jakarta.

KPK secara spesifik menyebut dokumen tersebut berkaitan dengan PT Kencana Jayaproperti Agung dan pengelolaan Summarecon Bogor. 

Belum diumumkan apakah analisis dokumen tersebut telah menghasilkan temuan mengenai transaksi atau aliran dana baru.

Karena itu, penggeledahan kantor Summarecon Bogor berpotensi membantu penyidik mencocokkan dokumen perusahaan, proses pengurusan HGB dan barang bukti elektronik yang sebelumnya telah diperoleh.

Namun, hubungan tersebut masih harus menunggu hasil analisis dan keterangan resmi KPK.

Rumah Dirjen ATR/BPN Juga Sudah Digeledah

Rangkaian penggeledahan KPK tidak berhenti pada Summarecon.

Setelah menggeledah kantor Summarecon di Jakarta pada 18 September, penyidik bergerak ke kediaman Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri di Bekasi. 

Dari penggeledahan kediaman tersebut, KPK kemudian mengungkap menemukan dokumen dan barang bukti elektronik yang memberikan petunjuk mengenai dugaan aliran uang dalam perkara.

Barang bukti tersebut masih ditelaah penyidik untuk mendalami konstruksi perkara dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan. 

KPK belum mengumumkan secara lengkap identitas pihak yang terdapat dalam dugaan aliran uang tersebut maupun nilai transaksi baru yang ditemukan dari hasil analisis barang bukti.

Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN Telah Digeledah

Sebelumnya, pada Kamis (17/9/2026), penyidik juga melakukan penggeledahan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari OTT.

Penggeledahan kemudian mencakup tiga ruangan direktur jenderal dan sejumlah ruangan direktorat terkait. KPK pada saat itu menegaskan ruangan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid tidak termasuk yang digeledah. 

Delapan Tersangka dalam Perkara ATR/BPN

KPK melakukan OTT di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 dan sehari kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Mereka termasuk Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya adalah Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry. 

Status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan. Dugaan terhadap masing-masing pihak masih harus dibuktikan dalam proses peradilan.

Penggeledahan Bogor Jadi Perkembangan Terbaru

Dengan penggeledahan pada Senin ini, setidaknya rangkaian penyidikan telah menyasar Kementerian ATR/BPN, kantor Summarecon di Jakarta, kediaman Lampri di Bekasi, serta kantor Summarecon Bogor. 

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil penggeledahan Summarecon Bogor dan analisis barang bukti yang telah disita sebelumnya.

Hal penting yang masih ditunggu adalah apakah KPK menemukan dokumen baru mengenai HGB, bukti elektronik, transaksi keuangan atau petunjuk aliran dana, serta apakah hasil tersebut mengarah kepada pemeriksaan pihak baru.

Sampai artikel ini disusun, KPK belum mengumumkan tersangka baru maupun hasil penyitaan dari penggeledahan Summarecon Bogor hari ini. 

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja