KUALA KAPUAS – Pansus III DPRD kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta.

Kunjungan tersebut untuk mendapatkan referensi terkait Raperda Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, kata Ketua Pansus III DPRD kabupaten Kapuas, Lawin.

Rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Kapuas diterima oleh Sekretaris Dinas PPAPP DKI Jakarta, Darwoto beserta jajaran,” Rabu (19/6/2024).

“Hasil konsultasi tersebut kita mendapatkan informasi bagaimana tahapan-tahapan yang Dinas lakukan guna mengcover perda dimaksud telah melalui berbagai tahapan dan melewati isu strategis,” ungkap Lawin.

Himpunan dan kawalan penuh untuk mendapatkan Perda yang benar benar mampu menjadi benteng dalam permasalahan kasus perlindungan bullying.

“Ini telah mendapatkan dukungan penuh serta kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan sektor swasta,” pungkas Lawin.  (DN)