PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya kembali menorehkan prestasi, kali ini, Pemko meraih penghargaan pelayanan publik dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi se-Kalimantan Tengah dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, usai memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara di halaman Kantor Wali Kota, Kamis pagi, 2 Januari 2025.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” kata Husain.
Menurut Husain, capaian ini merupakan hasil kolaborasi lintas perangkat daerah, khususnya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dinilai berkontribusi besar terhadap peningkatan kualitas layanan.
Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukan akhir, melainkan pijakan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Pemerintah kota, kata dia, akan terus mendorong inovasi layanan yang mudah diakses, cepat, dan transparan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” ujar Husain.
Penghargaan dari Ombudsman ini sekaligus memperkuat posisi Palangka Raya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola pelayanan publik terbaik di Kalimantan Tengah.
