KUALA KAPUAS – Terkait dengan pengayaan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas bersama OPD mitra kerja melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam kunjungan itu pihaknya diterima Plh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rahmat Efendi,” Kamis (20/6/2024).
Agenda Kunker tersebut dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Raperda tentang Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA).
“Saat ini Kabupaten Kapuas sedang menggodok lima buah Peraturan Daerah yang ditargetkan sebelum mengakhiri masa jabatan 2019-2024,” ucap Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas Darwandie Kepada wartawan,” Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, memang pada saat ini Satpol PP di Kabupaten Kapuas masih tergabung dengan Damkar, tentu saja kalau diukur dari struktur organisasinya kemudian dilihat personalia yang terkait.
“Dan yang sangat sekali ingin kami pelajari dari institusi yang ada di daerah Ibukota ini, yakni tentang perancangan peraturan yang akan diubah. Tentunya jika ada perubahan memang perlu dukungan kewajiban moral untuk mendukung itu, supaya nanti ada kemandirian Pol PP juga bisa mandiri,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan