Menu Tutup

Masuk

  • Masuk
  • Beranda
  • Google Berita
  • Indeks
  • Foto
  • Video
  • Group Whatsapp
  • Polling Cyrustimes

Kategori Pilihan

  • Regional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Hukum Kriminal
  • Kesehatan
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Peristiwa

Kerja Sama

  • Mitra Bisnis
  • Login via Google
Tentang Kami
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Politik
  • Health
  • Pendidikan
  • Food
  • Travel
  • Hiburan
  • Sport
  • Regional
  • Eksekutif
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Barsel
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Kapuas
  • Indeks
  • Group Whatsapp
  • Whatsapp Channel
  • Google Berita
  • Video
  • Polling Cyrustimes
PDIP:Ada Kekuatan Besar Gunakan Celah Hukum Untuk Menunda Pemilu
0 Komentar
Bagikan
  • Cyrustimes.com
  • Nasional

PDIP:Ada Kekuatan Besar Gunakan Celah Hukum Untuk Menunda Pemilu

Dani Ismail
4 Maret 2023 14:11
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto:foto/istimewa

Apa kaitannya senam SICITA dengan konstitusi? Hasto mengingatkan bahwa dalam konstitusi diatur adanya pemilu setiap lima tahun, terhitung per hari ini adalah H-346 sebelum 14 Februari 2024.

“Jadi perjuangan kita masih 346 hari, memerlukan energi yang besar. Memerlukan kedisplinan. Setiap tahapan-tahapan pemilu memerlukan satu keteguhan agar tak mudah loyo dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu,” tandas Hasto.

Baca JugaJalan Rusak Masih Menganga, Pemkab Kapuas Justru Kebut Proyek Jalur Baru Lintas Kecamatan
Baca JugaBerikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU

“Maka senam SICITA mengajarkan kita suatu energi yang membangun endurance, membangun semangat, bahkan membangun kegembiraan kita untuk mengikuti seluruh tahapan pemilu yang melelahkan dan penuh kerja detail tersebut,” imbuh Hasto.

Terkait adanya gerakan menunda pemilu, Hasto menyebut ada kekuatan besar yang mencoba merombak tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia. Kekuatan besar yang ditandai dengan putusan PN Jakarta Pusat ini pun perlu untuk diselidiki.

Baca JugaBerikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU
Baca JugaPolda Kalteng Sebut Kasus Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Korban Tambang Ilegal Kapuas Bantah Dapat Kabar

“Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu,” jelas Hasto.

Padahal, kata Hasto, di situ bukanlah celah hukum. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengajarkan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara.

Baca JugaPelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangkaraya Bisa Terungkap, Kalau…
Baca JugaKorupsi LNG Pertamina, Dua Eks Pejabat Divonis 4,6 dan 3,6 Tahun Penjara

“Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” tegas Hasto.

Sumber: detik.com

Halaman
1 2 3
Selanjutnya
  • Hasto Kristiyanto
  • Pemilu 2024
  • Penundaan Pemilu
  • Sekjen PDIP
  • Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP)
  • Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto
Dani Ismail
Penulis

Berita Terkait

Headline

Sekjen Jadi Tersangka, KPK Buka Peluang Panggil Ketum PDIP Megawati

1 tahun yang lalu
Jakarta

Duh Gawat! Hasto Sebut Jokowi Ingin Jadi Ketum PDIP

2 tahun yang lalu
Berikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU
Pemilu 2024

Berikut 45 Anggota DPRD Kalteng Terpilih Telah Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu
Berikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU
Pemilu 2024

Berikut 30 Nama Anggota DPRD Palangka Raya Terpilih yang Ditetapkan KPU

2 tahun yang lalu
Pelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangka Raya Bisa Terungkap, Kalau…
Hukum Kriminal

Pelaku Lain Hingga Dalang Kasus Kecurangan Pemilu di Palangkaraya Bisa Terungkap, Kalau…

2 tahun yang lalu
Abdul Razak Beberkan Kriteria Hingga Prediksi Nama Calon Wakil Gubernur Kalteng 2024
Politik

Abdul Razak Beberkan Kriteria Hingga Prediksi Nama Calon Wakil Gubernur Kalteng 2024

2 tahun yang lalu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Pos Terpopuler

#1

Ratusan Area Pertambangan Diusulkan, Wilayah Tambang Rakyat di Kalteng Tetap Abu-Abu

6 hari yang lalu
#2

Vonis Tipikor Pabrik Tepung Ikan Kobar Dipersoalkan

6 hari yang lalu
#3

Dugaan Alih Fungsi HPK, SEMMI Kalteng Laporkan Bupati Sukamara ke KLH

22 jam yang lalu
#4

Laporan Tambang Ilegal Sebabkan Warga Tewas di Kapuas Belum Ditindak Polisi, Ada Apa?

7 hari yang lalu
#5

Agenda Reses DPD RI, Teras Narang Soroti Infrastruktur di Katingan

6 hari yang lalu
Selengkapnya

Komentar Terpopuler

4
Komentar

Disdik Kalteng Pastikan SPMB dan Seragam Sekolah Gratis, Ada Pungutan Laporkan!

1
Komentar

Kunjungi SMA Negeri 1 Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran Berikan Motivasi dan Nasehat Kepada Siswa Siswi

1
Komentar

Sukses! Sarasehan dan Konsolidasi Bazar Malam Yang Digelar Oleh APKLI Tuai Pujian

Tentang Kami cyrustimes

Follow Media Sosial Kami

Copyright @ 2026 cyrustimes.com
All right reserved

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Karir
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber