Pemko Palangka Raya Tindak Lanjuti 1.983 Laporan Masyarakat melalui Aplikasi LAPOR
PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menindaklanjuti sebanyak 1.983 laporan dan aduan yang diterima dari masyarakat sepanjang Januari hingga Oktober 2024 melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Sebagian besar laporan telah diselesaikan, menunjukkan komitmen Pemko dalam meningkatkan pelayanan publik dan merespon keluhan masyarakat dengan cepat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah, dalam sambutannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – LAPOR yang diselenggarakan secara daring di aula Diskominfo, Senin (14/10/2024), mengungkapkan bahwa dari total laporan yang masuk, sebanyak 1.924 laporan telah berhasil diselesaikan. Sementara itu, 11 laporan lainnya masih dalam proses penanganan, dan beberapa laporan lainnya diarsipkan atau dikembalikan karena kurangnya data pendukung atau berada di luar kewenangan Pemko Palangka Raya.
“Pencapaian ini menunjukkan komitmen kami dalam merespons keluhan, aspirasi, dan masukan masyarakat dengan cepat dan tepat. Laporan-laporan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari layanan kegawatdaruratan, kesejahteraan sosial, infrastruktur jalan, hingga ketertiban umum,” ucap Saipullah.
Saipullah juga memberikan apresiasi kepada para operator dan pejabat penghubung LAPOR yang telah bekerja keras dalam memastikan setiap laporan ditangani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Ini adalah bukti nyata dari upaya kami dalam menciptakan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.