Estimasi waktu baca: 2 menit

CYRUSTIMES, BATANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan belum ada penunjukan Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Sukoharjo setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan penunjukan Plt Bupati Sukoharjo akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Luthfi di sela acara Tasyakuran HUT ke-27 Persatuan Purnawirawan Polri Cabang Batang, Sabtu, 11 Juli 2026.

“Penetapan Plt akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ahmad Luthfi, dikutip dari keterangan resmi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Meski belum ada penunjukan Plt, Ahmad Luthfi menegaskan pelayanan publik dan roda pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan.

Advertisement

Pemprov Jawa Tengah juga terus memantau perkembangan perkara yang menjerat Bupati Sukoharjo. Langkah itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Sikap Pemprov Jateng menjadi penting setelah kepala daerah aktif di Sukoharjo terseret proses hukum KPK. Dalam situasi seperti ini, keberlanjutan administrasi pemerintahan menjadi salah satu perhatian utama, terutama pada layanan dasar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Pemprov Pantau Perkembangan Perkara

Ahmad Luthfi menyatakan Pemprov Jateng menyiapkan langkah agar pemerintahan Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal.

Advertisement

Menurutnya, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, Pemprov Jateng menyatakan dukungan terhadap langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.

“Prinsipnya, kita dukung KPK dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih dan berkarakter,” tegasnya.

Imbas OTT KPK

Sebelumnya, Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Advertisement

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyita barang bukti berupa uang bernilai miliaran rupiah, mata uang asing, serta logam mulia.

KPK masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk peran pihak-pihak yang diamankan, asal-usul uang, serta dugaan aliran dana dalam kasus itu.

Di tengah proses hukum tersebut, Pemprov Jateng menegaskan pemerintahan daerah tidak boleh berhenti. Penunjukan Plt Bupati Sukoharjo disebut akan dilakukan apabila sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.

Advertisement
Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Advertisement