Brigjen Pol. Trunoyudo juga menegaskan bahwa setiap laporan dari pengusaha dan investor akan ditindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu untuk menindak oknum ormas yang terlibat dalam tindakan premanisme yang menghambat investasi di Indonesia.

“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan profesional. Polri menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan bertindak tegas terhadap praktik premanisme yang merugikan dunia usaha,” tegasnya.

Polri pun mengimbau agar seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu. Pelaporan dapat dilakukan melalui hotline Kepolisian 110.

Dengan pendekatan preventif, edukasi masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan perekonomian nasional.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita