Estimasi waktu baca: 2 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Panitia Khusus DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan dengan target dapat dirampungkan pada Juli 2026.

Anggota Pansus DPRD Kalteng Okki Maulana mengatakan regulasi tersebut menjadi salah satu prioritas karena konflik pertanahan masih kerap terjadi di berbagai wilayah.

Raperda itu sebenarnya telah dibahas sejak periode keanggotaan DPRD sebelumnya.

Namun prosesnya belum selesai sehingga pembahasan kembali dilanjutkan oleh anggota DPRD periode saat ini.

Penyelesaian regulasi tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terhadap berbagai sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat maupun berkaitan dengan kebijakan pemerintah.

Pansus juga memberikan perhatian terhadap posisi hukum adat dalam mekanisme penyelesaian konflik.

Menurut DPRD, hukum adat memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat Kalteng, tetapi penerapannya perlu memiliki batas dan koridor yang jelas ketika bersinggungan dengan hukum positif.

Pengaturan tersebut diperlukan agar penyelesaian melalui mekanisme adat tidak justru menimbulkan persoalan hukum baru atau tumpang tindih kewenangan.

Raperda dirancang untuk menjadi kerangka penyelesaian konflik yang mampu mengakomodasi karakteristik masyarakat Kalteng sekaligus menjaga kepastian hukum.

DPRD berharap pembahasan dapat diselesaikan sesuai target sehingga pemerintah dan masyarakat memiliki instrumen daerah yang lebih jelas ketika menghadapi konflik pertanahan.

Keberadaan regulasi tersebut juga diharapkan dapat mengurangi sengketa lahan berkepanjangan yang selama ini menjadi salah satu persoalan di Kalteng.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja