Estimasi waktu baca: 1 menit

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mempelajari model penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, untuk dijadikan referensi kebijakan di Kalteng.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Sirajul Rahman menyampaikan hasil kunjungan tersebut, Selasa, 4 Agustus 2026.

Program RTLH di Tanah Laut menggunakan Data Tunggal Sasaran Ekonomi Nasional yang dikombinasikan dengan usulan Musrenbang, pokok pikiran DPRD hingga usulan desa.

Data penerima kemudian ditetapkan secara by name by address menjelang tahun pelaksanaan.

Untuk kebutuhan mendesak yang muncul di luar daftar, penanganan dapat didukung melalui BAZNAS atau Dinas Sosial.

DPRD Kalteng juga mencermati pola pembiayaan program tersebut.

Anggaran fisik RTLH disebut mencapai sekitar Rp25 juta per unit dengan fokus perbaikan pada atap, lantai dan dinding.

Pelaksanaan dilakukan secara swadaya bersama masyarakat dan didukung TNI-Polri tanpa menggunakan kontraktor pihak ketiga.

Pengerjaan juga diawasi Tim Fungsional Lapangan yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah.

Sirajul menilai sistem tersebut menarik untuk dipelajari karena menggabungkan kemandirian masyarakat dengan pengawasan program.

Tanah Laut juga merencanakan peningkatan anggaran menjadi sekitar Rp38 juta per unit yang diintegrasikan dengan pembangunan sanitasi dan penanganan stunting.

DPRD Kalteng menilai pendekatan tersebut dapat menjadi referensi dalam merancang program perumahan rakyat yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Ikuti Cyrustimes di Google Berita dan WhatsApp

Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

📰

Dukung Jurnalisme Independen Cyrustimes

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Cyrustimes.com lebih mudah Anda temukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Cyrustimes Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja