Rumah di Sentul Milik Pribadi
CYRUSTIMES, JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara terkait rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah penyidik Kortastipidkor Polri. Febrie mengakui rumah tersebut merupakan properti pribadinya.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 10 Juli 2026. Ia menyebut rumah di Sentul itu telah dimiliki sejak lama dan proses kepemilikannya dapat ditelusuri sejak awal.
“Terkait dengan rumah Sentul, ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” ujar Febrie sebagaimana dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Jumat, 10 Juli 2026.
Uang di Rumah Sentul Disebut Ada Pemiliknya
Febrie juga menanggapi temuan uang dalam penggeledahan di rumah tersebut. Ia menyebut uang yang ditemukan penyidik memiliki pemilik yang jelas.
“Mengenai ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatannya bisa ditanya, ya. Ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ucapnya.
Menurut Febrie, aspek terkait kepemilikan rumah, pembangunan, hingga temuan dalam penggeledahan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia menegaskan penjelasan detail seharusnya disampaikan melalui forum atau prosedur hukum yang berlaku, bukan melalui forum konferensi pers.
Bantah Terkait Bisnis Kafe de’Clan
Selain rumah Sentul, Febrie juga menepis isu keterkaitannya dengan bisnis Kafe de’Clan di Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Kafe tersebut sebelumnya turut digeledah Kortastipidkor Polri pada 8 Juli 2026.
Febrie meminta publik menunggu hasil penyidikan yang sedang berjalan. Ia menegaskan dirinya tidak memiliki keterkaitan dengan bisnis yang ramai diberitakan di media sosial terkait lokasi di Cipete tersebut.
“Mari kita tunggu bagaimana nanti proses hasil penyidikannya. Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie.
Penggeledahan Jadi Sorotan Publik
Pengakuan Febrie ini muncul setelah penggeledahan penyidik Kortastipidkor Polri di sejumlah lokasi menjadi perhatian luas. Lokasi yang disorot publik antara lain rumah di Sentul, Kafe de’Clan, serta lokasi lain yang disebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU di sektor batu bara.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Anang Supriatna juga menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian. Kejagung meminta publik tidak terburu-buru berspekulasi atau mengaitkan pihak tertentu sebelum ada fakta hukum yang jelas.
Meski demikian, pengakuan bahwa rumah Sentul tersebut merupakan milik pribadi Febrie membuat perkara ini memasuki babak baru dalam sorotan publik. Pertanyaan publik kini mengarah pada status temuan dalam penggeledahan, hubungan lokasi dengan perkara yang sedang disidik, serta penjelasan resmi penyidik mengenai konstruksi perkara.
Menunggu Penjelasan Penyidik
Dalam konteks hukum, pengakuan kepemilikan rumah tidak otomatis membuktikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana. Namun, karena rumah tersebut menjadi objek penggeledahan penyidik, publik tetap menunggu penjelasan resmi mengenai alasan hukum penggeledahan, barang bukti yang ditemukan, serta relevansinya dengan perkara yang sedang ditangani.
Febrie sendiri menyatakan seluruh hal terkait rumah, pembangunan, dan temuan dalam penggeledahan dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur hukum. Pernyataan ini sekaligus menjadi bantahan terhadap spekulasi yang mengaitkannya dengan bisnis Kafe de’Clan.
Kini, bola penjelasan berada di tangan penyidik. Keterbukaan informasi menjadi penting agar perkara dugaan korupsi batu bara dan TPPU tidak berkembang liar di ruang publik. Penyidik perlu menjelaskan secara terang batas antara fakta hukum, barang bukti, dan pihak-pihak yang benar-benar terkait dalam konstruksi perkara.
Kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi Polri dalam membuktikan dugaan korupsi sektor energi, tetapi juga menjadi ujian bagi Kejaksaan Agung dalam menjaga kepercayaan publik ketika nama pejabat tingginya ikut terseret dalam pusaran isu penggeledahan.
Dapatkan pembaruan berita terbaru Cyrustimes.com melalui Google Berita dan Saluran WhatsApp resmi Cyrustimes.

Tinggalkan Balasan