Sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Lahat dan sala satu calon bupati Lahat, Yulius menganggap unggahan dan komentar kulitinta di akun tiktok sudah terlalu jauh masuk ke ranah pribadi.
Dampaknya, memantik solidaritas masyarakat dan juga kader PDIP di Lahat, yang akan bergerak melakukan aksi protes.
“Kita lagi dalam proses tahapan kampanye saya menempuh langkah hukum ini, untuk meminimalisir aksi protes yang berpotensi mengganggu situasi politik,” tegas dia.
Untuk itu Yulius Maulana berharap, Ditreskrimsus Polda Sumsel mengambil langkah cepat memproses kasus ini, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk menciptakan stabilitas politik jelang Pemilu, saya berharap pihak kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap pelaku. Karena jika dibiarkan, pelaku akan berulang melakukan tindak pidana, dengan menyebarkan ujaran kebencian melalui sosial media,” tandas Mulkan. (Rilis)
